Gaji Ahok vs Guru Honorer, Ketimpangan di Negara Pancasila

Apa itu Ketimpangan di Negara Pancasila?

- Ada yang kerjanya serius, tapi gajinya main-main
- Ada yang kerjanya main-main, tapi gajinya pesta pora

Guru Honorer gajinya 300 ribuan
Komisaris Pertamina gajinya 8,3 Miliar

________________________________________

Gaji Ahok di Pertamina Tembus Rp8,3 M Perbulan, Said Didu: Ternyata Mereka Berpesta


Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali ditetapkan sebagai Komisasir Utama. Gajinya yang tembus miliaran rupiah kini jadi sorotan.

Penetapan gaji dan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-06/MBU/06/2018.

Gaji atau honorarium komisaris utama, yakni senilai US$ 46.48 juta atau sekitar Rp702,67 miliar. Jumlah ini dibagi 7 orang, sesuai jumlah komisaris.

Artinya, Ahok mendapat gaji Rp100,3 miliar per tahun. Atau dalam sebulan sekitar Rp8,3 miliar.

Menanggapi hal itu, eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara, Muhammad Said Didu, bahkan melontarkan pernyataan ketus.

“Ternyata mereka berpesta,” ujar Said Didu di akun twitternya, Senin (31/7/2023).
Baca juga :