DRAMA JUDI

DRAMA JUDI

Oleh: Joko Intarto 

Tidak terbayangkan kalau praktik perjudian online telah melibatkan begitu banyak orang. Keterlibatan mereka mulai dari bandar, pengelola platform hingga petaruh.

Beberapa waktu yang lalu, Menkominfo menyatakan Indonesia berstatus darurat judi online. Menurut Menkominfo, perjudian online telah menyedot dana masyarakat hingga Rp160 triliun per tahun. 

Angka itu termasuk sangat besar. Dengan kerugian sebesar itu, sudah seharusnya pemerintah menindak tegas praktik perjudian online di Tanah Air. 

Apalagi praktik judi online itu sudah makin terang-terangan. Bahkan seorang influencer media sosial di Bogor terkonfirmasi menerima honor dari pengelola judi online sebesar Rp 7 juta per bulan untuk mempromosikan platform judi tersebut,

Perjudian merupakan perbuatan yang dilarang menurut hukum pidana yang berlaku di Indonesia. Perjudian bukan delik aduan, sehingga aparat berwajib bisa menindak jenis perjudian tanpa harus menunggu pengaduan masyarakat.

Sayangnya penindakan praktik perjudian terkesan hangat-hangat tahi ayam. Polisi sempat melakukan operasi pemberantasan judi secara besar-besaran saat Ferdy Sambo diadili dalam kasus terbunuhnya seorang polisi yang menjadi ajudannya. Namun setelah itu, penindakan terhadap praktik perjudian tidak terdengar lagi.

Baru-baru ini, pihak kepolisian membuat statemen tentang adanya artis dan influencer yang terlibat mempromosikan platform judi online. Sebagai warga negara, saya mendukung pihak kepolisian untuk menyikat habis para bandar dan pengelola judi online. Memang untuk menindak judi online ini lebih sulit. Sebab, praktiknya sudah lintas teritorial. 

Aplikasi judi di-hosting di server luar negeri. Sementara bandarnya kemungkinan ada di negara lain lagi. Yang di Indonesia hanya para operator atau admin aplikasi dan yang orang-orang yang bertugas mempromosikan aplikasi itu.

Benarkah tidak ada bandar judi di Indonesia? Salah satu akun Twitter menyebutkan, ada artis kaya yang terindikasi bukan hanya bertugas mempromosikan paltform judi online, melainkan juga sebagai pengelolanya. Akun itu tidak membeberkan identitasnya. Tapi polisi pasti bisa mengungkapnya.

(*)

Baca juga :