Desak Anies
Oleh: Ahmad Jilul Qur'ani Farid
Semalam mendapatkan kesempatan satu meja berhadapan langsung dengan Mas Anies. Saya tak mau membuang kesempatan langka ini. Saya ingin memastikan komitmen beliau pada perubahan. Saya menyiapkan 4 pertanyaan dengan jawaban tertutup: ya atau tidak. Tapi saat saya utarakan demikian nampaknya Mas Anies merasa terdesak, "Anda jangan memecah belah dong," begitu responnya.
Ditambah karena keterbatasan waktu, akhirnya saya mempersilahkan Mas Anies memberi jawaban bebas atas pertanyaan saya dan hanya 2 pertanyaan yang bisa saya ajukan.
Pertanyaannya tentang agenda utama gerakan masyarakat sipil menolak Undang-Undang ngawur di era Jokowi.
Saya tanya, jika terpilih, apakah Mas Anies akan merevisi Omnibus Law yang tidak berpihak kepada rakyat? Apakah akan merevisi UU KPK yang tidak pro pemberantasan korupsi?
Jawabannya sedikit normatif, katanya masalah utama dari 2 Undang-Undang di atas adalah minimnya partisipasi publik sehingga mendapatkan pertentangan publik. Maka jika terpilih nanti, Mas Anies bilang akan meninjau ulang berbagai regulasi bermasalah dan membuka peluang bagi publik untuk memberikan masukan. Intinya, Mas Anies akan membuka peluang merevisi 2 Undang-Undang tersebut. Kita pegang komitmennya!
(fb)