Budaya Begadang pada Masyarakat Arab, malam hari adalah aktifitas keluarga di luar rumah, toko dan mall buka hingga pukul 2 pagi

Budaya Begadang pada Masyarakat Arab

Oleh: Budi Marta Saudin (WNI tinggal di Saudi)

Dunia Arab secara umum didapati bahwa malam hari adalah aktifitas keluarga di luar rumah. 

Ibu-ibu dan anak-anak terlihat banyak yang beraktifitas di taman dan pasar, meskipun waktu menunjukkan pukul 12 malam. 

Foto atas: Seorang ibu dan anak sedang belanja di pasar swalayan di Riyadh pada pukul 23.30 waktu setempat.

Saat musim panas tiba, toko dan mall tutup hingga pukul 2 pagi. Para pembeli ramai mengunjungi pusat perbelanjaan hingga titik akhir gerbang ditutup.

Ini terjadi karena bepergian siang hari sangat melelahkan bagi banyak orang. Cuaca di luar sampai 45 derajat celcius. Akhirnya malam hari jadi pilihan utama.

Faktor lain dari banyaknya aktifitas malam hari adalah karena didukung oleh fasilitas, teknologi, dan budaya global yang terjadi pada masyarakat Arab. 

Sebelum minyak ditemukan di Saudi, masyarakat setempat hidup miskin, dengan fasilitas hidup yang pas-pasan. Tak ada kebiasaan healing tengah malam. 

Sama seperti pada lingkungan pedesaan di kita, abis isya sunyi senyap, dan orang-orang tidur segera. Karena memang tidak ada fasilitas yang mendukung. Tidak ada mall, tidak ada toko swalayan, tidak ada  kafe, dan lain-lain. 

Selain fasilitas, teknologi dan budaya global juga memiliki pengaruh kuat dalam merubah kebiasaan orang.

Adanya hp, tv, dan internet, dapat membuat orang kuat melek dan beraktifitas hingga larut malam.

Munculnya kafe-kafe dan rumah makan cepat saji, yang dulu tidak dikenal bangsa Arab, membuat warga gandrung ikutan nongkrong malam hari. 

Starbuks, McDonald, KFC, Pizza Hut, dan produk impor lainnya menyumbang besar pergeseran kebiasaan masyarakat Arab. 

Bagaimana Masyarakat Arab di Zaman Nabi? 

Dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, setelah shalat Isya, memiliki kebiasaan langsung tidur, dan tengah malam bangun kemudian shalat. 

Para ulama berbeda pendapat hukum ngobrol atau berkegiatan setelah shalat isya. Ada yang menghukuminya terlarang, makruh, dan boleh. 

Syaikh Shalih Al Munajjid dalam website Islamqa, menerangkan bahwa ngobrol setelah Isya hukumnya adalah mubah, jika yang dibahas adalah sesuatu yang bermanfaat. Hal tersebut menjadi haram jika yang diobrolkan adalah mengandung ghibah dan namimah.

(fb)
Baca juga :