[PORTAL-ISLAM.ID] Bakal Calon Presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, menyatakan dirinya membuka peluang untuk merevisi Omnibus Law dan UU KPK yang selama ini menuai polemik di masyarakat.
"Tentu selalu, tidak hanya 2 ini, semua UU ada peluang untuk revisinya," kata Anies dalam acara Desak Anies, di Pos Bloc, Jakarta, Selasa (15/8/2023) malam.
Anies menjelaskan tantangan utama dalam Omnibus Law dan UU KPK. Ia menyebut, tantangan utamanya adalah tidak memberikan kesempatan untuk perdebatan luas bagi masyarakat.
"Sebelum ini dibahas di dewan dan tidak banyak kesempatan untuk pro dan kontra ketika ini diperdebatkan. Sesudah ditetapkan baru diperdebatkan," ucap Anies.
"Jadi kalau saya, cenderung berdebat dulu, keras dulu di situ, baru jadi ketetapan, dan itu yang saya lakukan di Jakarta," tambah dia.
Anies menyebut, dirinya setiap membuat kebijakan saat menjabat Gubernur DKI, selalu melalui proses panjang. Namun ketika diputuskan, semua diterima dan tak ada masalah.
"Nah itu juga yang akan saya lakukan kepada aturan-aturan yang kemarin dianggap problematik, panggil semua yang berdebat, supaya cari jalan keluarnya," ucap Anies.
"Negara itu nanti bisa memfasilitasi tapi bukan selera, oh karena saya pengganti saya batalkan, ini bukan soal membatalkan, ini menghadirkan peraturan lebih baik yang memberikan keadilan bagi semuanya," kata Anies.
"Bukan hanya dua ini, tapi program-program yang dianggap problematika, seperti soal agraria, soal ketenagakerjaan," tutup Anies.
[Kumparan]