Alasan Penolakan Umroh IB-HRS Oleh Kajari Jakpus, Lucu, Mengada-ada, Pembodohan, Diskriminatif dan Sentimen Agama

ALASAN PENOLAKAN UMROH IB-HRS
OLEH KAJARI JAKARTA PUSAT
LUCU, MENGADA-ADA, PEMBODOHAN, DISKRIMINATIF DAN SENTIMEN AGAMA

HRS via Pengacara mengajukan permohonan Umroh Syawwal 1444 H lewat Badan Pemasyarakatan (BAPAS) DKI JAKARTA, lalu diproses. 

BAPAS tidak keberatan dengan bukti BAPAS menyurati IMIGRASI & KAJARI JAKPUS. Dan IMIGRASI juga tidak ada masalah, sehingga langsung memproses Perpanjangan PASPOR, tapi KAJARI JAKARTA PUSAT yang beragama KRISTEN dan baru seminggu bertugas langsung menolak dengan dalih "Kesulitan Pengawasan", sehingga BAPAS terpaksa terbitkan Surat Penolakan dengan alasan tidak ada rekomendasi dari KAJARI JAKARTA PUSAT. Tim Pengacara HRS mensomasi KAJARI JAKPUS yang isinya:

a. Bahwa Kesulitan Pengawasan adalah "Alasan Lucu", karena hak beribadah bagi Klien PB (Pembebasan Bersyarat) diatur UU, sehingga jika sulit pengawasan kenapa diizinkan & diatur UU.

b. Bahwa Kesulitan Pengawasan adalah "Alasan Mengada-ada", karena tugas pengawasan di Luar Negeri bisa dilaksanakan oleh KBRI atau KJRI.

c. Bahwa Kesulitan Pengawasan adalah "Alasan Pembodohan", karena bisa diatasi dengan solusi kirim Petugas Pengawas untuk mendampingi Klien PB dengan biaya Negara atau biaya dari Klien PB, dan HRS siap membiayai Pengawasan.

d. Bahwa Kesulitan Pengawasan adalah "Alasan Diskriminatif", karena banyak Klien PB bisa Umroh, lalu kenapa HRS kok tidak boleh !?


Baca juga :