WNI di Prancis: "Di Perancis, SIM gw berlaku seumur hidup. Cuma pembaharuan data setiap 15 tahun sekali dan gak dipungut biaya"

[PORTAL-ISLAM.ID] Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut Polri bakal menjadi pihak yang lebih terdampak bila Surat Izin Mengemudi (SIM) diberlakukan seumur hidup.

Polri dikatakan bisa kehilangan dana operasional sampai Rp650 miliar jika hal itu dilakukan.

Saat ini SIM berlaku selama lima tahun, jika pemiliknya ingin tetap memilikinya mesti diperpanjang.

Biaya pengurusan perpanjangan SIM ditagih dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), jumlahnya dikatakan mencapai Rp650 miliar pada 2022.

PNBP perpanjangan SIM itu dikatakan mewakili 60 persen dari total penerimaan PNBP SIM yang mencapai Rp1,2 triliun. Sementara 40 persen sisanya berasal dari PNBP penerbitan SIM baru.

Bila SIM diberlakukan seumur hidup artinya tak ada lagi PNBP perpanjangan SIM. 

Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Wawan Sunarjo di Purwakarta, Rabu (12/7), mengatakan pihak Polri lah yang akan terkena dampak.

"Rp650 miliar itu kan untuk operasional mereka. Jadi, dari segi kepolisian, mereka akan kehilangan dana operasional itu," ungkap Wawan.

Suara-suara pemberlakuan SIM seumur hidup bermunculan dari berbagai pihak. Beberapa bulan lalu advokat bernama Arifin Purwanto menggugat ke Mahkamah Agung agar SIM dapat berlaku seumur hidup karena disebut merugikan warga dan tak ada kepastian hukumnya.

Pada pekan lalu dukungan SIM berlaku seumur hidup muncul dari anggota Komisi III DPR yang mengatakan perpanjangan SIM saat ini seperti alat cari duit kepolisian.

"Di Perancis, SIM gw berlaku seumur hidup. Cuma pembaharuan data setiap 15 tahun sekali dan gak dipungut biaya. Kenapa Kemenkeu Perancis gak kepikiran ngomong kayak gini yah?" sindir Hasmi Bakhtiar @hasmibakhtiar, WNI yang tinggal di Prancis.

👇👇
Baca juga :