UMY Duga 2 Pelaku Mutilasi Redho merupakan Responden Penelitiannya Soal LGBT

[PORTAL-ISLAM.ID]  BANTUL - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menduga Redho Tri Agustian (20) dibunuh responden penelitiannya. Hal itu karena Redho tengah melakukan penelitian terkait LGBT.

Wakil Rektor V Bidang Kerjasama dan Internasional UMY Prof. Achmad Nurmandi menduga kedua pelaku mutilasi Redho adalah responden penelitian mahasiswa asal Pangkalpinang itu. Terlebih, polisi menemukan Redho dan pelaku mutilasi tergabung dalam grup Facebook (FB) yang tak wajar.

"Iya, indikasinya kan sementara ini ya seperti itu," ucap Nurmandi saat dihubungi wartawan, Kamis (27/7/2023).

Nurmandi menyebut Redho adalah penerima dana hibah penelitian mahasiswa. Dana hibah itu merupakan program dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Ristek RI tahun 2023.

"Jadi memang sedang meneliti, namanya meneliti kan orang harus mencari informasi," ucapnya.

Apalagi, penelitian yang diangkat Redho terkait kelompok LGBT di Jogja. Akan tetapi, Nurmandi tidak mengetahui latar belakang Redho mengangkat penelitian tersebut.

"(Judul penelitian) ya kelompok-kelompok unik di Jogja itu, kelompok-kelompok LGBT, kelompok radikal. Cuma kan masuk kelompok itu susah, jadi mungkin masuk toh," ucapnya.

Merujuk fakta-fakta tersebut, Nurmandi menilai Redho bukan LGBT. Menurutnya, mayoritas pasangan LGBT menggeluti bidang yang sama.

"Kalau misalnya ya, itu LGBT kan tidak mungkin, tidak sejajar kok, kan itu kan pengangguran semua pelakunya," ujarnya.

"Kan tidak wajar toh, LGBT kan sejajar, mahasiswa sama mahasiswa, wartawan sama wartawan, gitu," cetus Nurmandi.

Sebelumnya diberitakan, kasus mutilasi mahasiswa ini terungkap setelah potongan tubuh manusia ditemukan di Sungai Bedog, Padukuhan Kelor, Turi, Sleman, Rabu (12/7/2023) malam. Saat itu petugas menemukan potongan tubuh berupa kaki, tangan kiri, dan potongan daging.

Kemudian, polisi kembali menemukan potongan kepala di Merdikorejo, Tempel, dan potongan tubuh lainnya di lokasi lain pada Sabtu (15/7). Tak lama, dua pelaku berinisial W (29) dan RD (38) ditangkap polisi. Motif mutilasi korban ini diduga sebagai upaya menghilangkan jejak kedua pelaku.

Polisi: Pelaku Mutilasi dan Mahasiswa Jogja Saling Kenal di Grup FB Tak Wajar

Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan dan mutilasi mahasiswa di Jogja berinisial R. Korban dan pelaku mutilasi W (29) dan RD (38) saling kenal dari grup Facebook.

"Jadi pelaku dan korban saling kenal, mereka kenal di grup yang ada di medsos. Hasil pemeriksaan kita sudah 3-4 bulan (kenal). Ketemu pertama," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat jumpa pers di Mapolda DIY, dilansir detikJateng, Selasa (18/7/2023).
Polisi tak memerinci grup Facebook yang diikuti korban dan kedua pelaku mutilasi. Namun, Endriadi menyebut ada aktivitas tak wajar dalam grup tersebut.

"Terkait dengan sementara bahasa kami adalah kegiatan tidak wajar. Untuk lebih tepatnya nanti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap psikologi atau kejiwaan terhadap yang bersangkutan," bebernya.

Endriadi menyebut setelah saling kenal di FB, mereka lalu janjian untuk bertemu. W lalu mengundang RD untuk datang ke Jogja.

Ketiganya kemudian bertemu di kos pelaku W dan melakukan aktivitas kekerasan yang tidak wajar dan membuat korban meninggal.

"Kemudian mereka berkumpul dan melakukan aktivitas yang tidak wajar berupa kekerasan ataupun aktivitas kekerasan berlebihan. Kemudian dari kekerasan berlebihan itu korban meninggal dunia," jelasnya.

Endriadi menyebut melihat korban yang tak bernyawa pelaku panik dan muncul niat untuk menghilangkan jejak. Kedua pelaku mutilasi lalu memutilasi korban dan membuangnya di beberapa lokasi.

Sebagai informasi, kasus mutilasi ini terungkap setelah heboh kabar penemuan potongan tubuh manusia di Sungai Bedog, Padukuhan Kelor, Turi, Sleman, pada Rabu (12/7) malam.

Pada Sabtu (15/7), polisi kembali menemukan potongan tubuh manusia di Merdikorejo, Tempel dan di beberapa lokasi lain.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menangkap dua pelaku yakni W (29) warga Magelang dan RD (38) warga Jaksel pada Sabtu (15/7) di Bogor, Jawa Barat. Kasus ini pun masih dalam pendalaman polisi.

Baca juga :