Ulama ahlussunnah sepakat bahwa orang kafir dan munafik tidak bisa melihat Allah di neraka.
Tidak ada khilaf (perbedaan) ahlussunnah terkait ini.
Sementara pada fase-fase sebelum Neraka, di padang mahsyar, ulama ahlussunnah bersilang pendapat apakah orang kafir melihat Allah atau tidak.
Syaikh Ibrahim ar-Ruhailiy menguatkan bahwa orang kafir di akhirat baik di neraka atau sebelum itu yaitu di padang mahsyar/mauqif tidak bisa melihat Allah sama sekali.
Kata syaikh, perbedaan pendapat terkait ini tidak berkonsekuensi penilaian bid’ah atau sesat pada pihak berseberangan. Ini termasuk salah satu khilaf dalam furu’ akidah, bukan ushul akidah. Perbedaan jenis ini termasuk khilaf dalam memahami dalil, bukan tentang mengikuti dalil atau tidak mengikuti dalil.
(Ustadz Yani Fahriansyah)