Sengketa Warga dengan PT FPIL di Jambi, Ratusan Aparat Bubarkan Ibu-ibu Walau Sedang Pengajian, "Bantu kami Pak Jokowi...!!"

[PORTAL-ISLAM.ID] JAMBI - Ratusan warga Desa Teluk Raya Dusun Pematang Bedaro Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi memblokir jalan utama PT. Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL) dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian, Kamis (20/7/2023).

Ratusan anggota gabungan dari Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi mengusir paksa masyarakat yang ada di sana yang kebanyakan ibu-ibu walau sedang pengajian.

Aksi pembubaran paksa ini membuat isak tangis terdengar jelas dari ratusan masyarakat yang mayoritas ibu-ibu.

"Kami bukan maling pak, kami ingin hak kami, kami mau sejahtera pak," kata ibu-ibu histeris, seperti dilansir TribunJambi.

Awalnya aksi ini berlangsung damai, ratusan masyarakat disana membaca Yasinan dan doa. Namun belum usai kegiatan yasinan, personel telah melaksanakan pembubaran paksa.

"Tadi kami lagi yasinan. Belum sudah yasinan kami sudah dibubarkan," kata warga yang berhasil melarikan diri.

Ratusan warga yang berada dilokasi dibubarkan paksa, bahkan puluhan orang termasuk ibu-ibu dan anak-anak diangkut oleh pihak kepolisian.

Untuk diketahui, pemblokiran jalan merupakan buntut dari diamankannya lima orang masyarakat desa setempat oleh Polda Jambi.

Mereka menuntut Polda Jambi untuk melepaskan 5 orang yang diamankan Polda Jambi pada 3 Juli 2023 lalu.

Informasi yang didapat, lima warga yang diamankan polisi ini masuk ke dalam wilayah lahan sawit yang berstatus sengketa masyarakat dengan perusahaan.

Mereka masuk ke dalam perusahaan itu untuk mencari kroto atau anak serangga dan membersihkan lahan tersebut. Namun selang beberapa kemudian ada beberapa orang anggota polisi yang datang ke sana, selanjutnya mereka difoto di dekat tumpukan buah sawit yang dipanen oleh pihak perusahaan.

Kemungkinan mereka menduga jika warga sengaja memanen buah sawit yang tengah bersengketa tersebut. Setelah itu ada laporan dari perusahaan kepada Polda Jambi selanjutnya mereka diadili dan baru 3 Juli kemarin mereka diamankan.

Konflik Lahan 25 Tahun

Ketua Kelompok Tani Sinar Mulya, Muhtar ketika diwawancarai di lokasi menyebut konflik lahan yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan telah bergulir selama 25 tahun tepatnya pada tahun 1998 lalu.

Mereka menyerahkan lahan kepada PT Purnama Tusau Putra yang beroperasi di bidang kelapa sawit dengan sistem kemitraan. Satu kepala keluarga dijanjikan akan menerima satu kavling lahan sawit atau seluas 2 hektar.

Namun sampai saat ini mereka hanya menerima janji-janji saja tanpa ada pembuktian.

"Sudah puluhan tahun kami bersengketa, tapi belum ada titik terangnya," kata Muhtar.

Pihaknya sudah mendatangi Mapolda Jambi untuk membebaskan 5 orang tersebut namun pihak kepolisian tetap menahannya. Makanya mereka melakukan aksi penutupan jalan agar pihak perusahaan tidak bisa melakukan pemanenan terhadap lahan yang dikuasainya.

"Kami tidak akan mundur sebelum lima orang masyarakat yang diamankan Polda Jambi dibebaskan," kata Muhtar lagi.

Aksi penutupan jalan ini mayoritas dilakukan oleh ibu-ibu. Bahkan mereka nekat membawa anak-anak dan balita. Di sana mereka standby selama 24 jam. Mereka hanya pulang kerumah saat hendak mandi dan ganti pakaian. Untuk makan minum, mereka terpaksa membuat dapur umum.

Nilawati perwakilan ibu-ibu yang ada di sana menyebut jika mereka tidak akan mundur walaupun sejengkal. "Kami akan pertahankan hak kami," kata Nilawati.

Dia memastikan jika pemerintah hanya diam dan berpangku tangan melihat penderitaan masyarakat di sini, maka akan banyak terdapat anak stunting.

"Ini ayahnya ditahan polisi, siapa yang mau ngasih dia makan," katanya sembari menggendong anak bayi.

"Mohon pak Jokowi, bantu kami. Pemerintah daerah tutup mata dengan penderitaan kami. Tolong pak Jokowi," imbuhnya.

[VIDEO]
Baca juga :