[PORTAL-ISLAM.ID] Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menolak ajakan dari Partai NasDem untuk menjadi Bakal Calon Wakil Presiden mendampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024. Menurut Ketua DPP NasDem, Effendi Choiri, partainya telah berkomunikasi dengan Khofifah terkait pencalonan ini, namun sang gubernur menolak dengan tegas.
"Dia nggak mau atau nggak berani," ujar Effendi Choiri, seperti dilansir dari CNN Indonesia.
Penolakan Khofifah membuat Partai NasDem tidak lagi mencalonkan nama-nama politikus lain yang dianggap memiliki potensi menjadi pendamping kuat untuk Anies. Keputusan akhir untuk memilih pendamping Anies di Pilpres 2024 diserahkan sepenuhnya kepada Anies Baswedan.
"Terserah Anies," tambahnya.
KPK Temukan Bukti Suap Hibah usai Geledah Ruang Kerja Khofifah
Beberapa bulan sebelumnya, pada Desember 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti baru terkait kasus dugaan suap yang melibatkan pemerintahan Jawa Timur.
Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK, beberapa dokumen yang terkait dengan pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur ditemukan di ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa, ruang kerja Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak, ruang Sekretaris Daerah Adhy Karyono, Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur.
Ketika ditanyai terkait temuan tersebut, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, ketika itu menyatakan bahwa dokumen-dokumen tersebut diduga memiliki kaitan erat dengan kasus suap terkait pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur. Selain dokumen, sejumlah uang juga disita oleh KPK setelah menggeledah Gedung DPRD Jawa Timur.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (22/12/22).
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simandjuntak (STPS) sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jatim.
KPK menyebut, untuk tahun anggaran 2020 dan 2021 dalam APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di Pemprov Jatim.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Khofifah belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan penolakannya mendampingi Anies tersebut.[Uwrite]