[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan rumput di Jakarta International Stadium (JIS) tidak memenuhi standar FIFA. Basuki mengatakan rumput JIS akan diganti untuk pergelaran Piala Dunia U-17.
"Hari ini kita melihat JIS stadion kita yang sangat bagus ini. Namun kita evaluasi kira-kira kalau nanti diperiksa, dievaluasi FIFA mudah-mudahan sudah memenuhi standar itu. Salah satu yang utama rumput," kata Basuki setelah meninjau JIS, Selasa (4/7/2023).
"Kondisi rumput sekarang menurut evaluasi ahlinya yang juga mengevaluasi 22 (stadion), termasuk yang memasang rumput GBK untuk Asian Games, jelas tidak masuk standar FIFA kalau dengan kondisi sekarang," lanjut dia.
Basuki mengatakan, berdasarkan ahlinya, rumput JIS akan diganti semua. Dia mengatakan rumput harus diganti untuk memenuhi standar FIFA jika ingin dipakai 3 bulan ke depan.
"Namun ada solusinya. Kita akan ganti semua rumput tersebut sesuai ahlinya beliau, Pak Kamal sebagai ahli dan agronomi rumput di stadion. Menurut beliau, harus diganti, kalau mau 3 bulan bisa dipakai, itu untuk jangka pendek saja, mungkin jangka panjang mungkin harus diubah rumputnya. Jadi yang sekarang tak dapat memenuhi kriteria FIFA, untuk itu akan diganti rumput yang lain untuk dipakai U-17," ujar Basuki.
Basuki mengatakan tim teknis dari PSSI sudah mengecek lapangan JIS. Dia mengatakan ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan agar memenuhi standar FIFA.
Dia mengatakan sudah ada pengalaman dalam renovasi stadion untuk memenuhi standar FIFA, yakni saat mempersiapkan Piala Dunia U-20. Dia mengatakan saat itu PUPR merenovasi sejumlah stadion, di antaranya Jakabaring, Jalak Harupat, Manahan, hingga Bung Tomo Surabaya.
"Masing-masing 4 lapangan latihannya semua sudah penuhi standar FIFA. Dengan pengalaman itu kita juga mengevaluasi 165 stadion di Indonesia yang kemudian diprioritaskan 22 yang akan direnovasi plus Kanjuruhan, karena kita harus merenovasi total Kanjuruhan," ujarnya.
"Dari 22 yang diprioritas dievaluasi secara teknis, yang evaluasi adalah komite keandalan bangunan gedung yang diketuai Dirjen Cipta Karya bukan oleh PU. Dari 22 itu ada yang rusak ringan, sedang, berat, yang berat ada yang harus dirobohkan seperti di Lamongan," lanjut dia.
(Detik)