MANAKALA URUSAN DISERAHKAN KEPADA YAQUT, MAKA TIDAK PERLU MENUNGGU, SUDAH JELAS ANCURNYA
Oleh: Ahmad Khozinudin (Advokat)
Jama'ah haji diuji dua kali. Pertama, diuji kesabaran dan keikhlasan untuk menjalankan ibadah haji, ibadah yang dilakukan dengan syarat kemampuan harta dan fisik. Karena haji bukan sekedar ibadah harta, melainkan ibadah fisik.
Sejak Ihram, fisik jama'ah haji sudah diuji. Saat Wuquf, suasana di arafah juga menguras energi dan fisik yang besar. lalu Thawaf, Sa'i hingga tahalul, semuanya membutuhkan fisik yang prima.
Namun kali ini, yang kedua, jama'ah haji juga harus sabar dengan pelayanan pemerintah khususnya penyelenggaraan haji oleh Kemenag yang dipimpin Yaqut. Pasalnya, haji tahun ini banyak masalah.
Dari soal layanan mashariq yang tidak memenuhi komitmen selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Khususnya soal kapasitas tenda dan kamar mandi yang tidak memadai. Distribusi asupan makanan bagi jemaah haji saat di Mina yang sering terlambat.
Hingga soal transportasi dan akomodasi jemaah haji yang terlambat mengantar jemaah di Muzdalifah yang menyebabkan terjadinya insiden. Jama'ah haji tahun ini benar-benar diuji kesabarannya dua kali.
Sebenarnya, masalah tersebut kalau ditarik ke akarnya adalah buruknya managemen penyelenggaraan haji oleh Kemenag. Segala apa yang terjadi dan menimpa jamaah di Saudi, tidak lepas dari buruknya manajemen dan pelayanan kemenag.
Menag Yaqut tak bisa buang badan, dengan melempar masalah ini ke pihak otoritas Saudi. Sebagaimana dikabarkan media, Menag Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi ,Taufiq F Al Rabiah untuk membahas masalah terkait layanan ibadah haji 2023.
Dari sisi internal kemenag, ada berbagai masalah yang semestinya perlu dijadikan bahan evaluasi menyeluruh, diantaranya:
*Pertama,* sebagaimana diketahui tahun 2023 ini Indonesia mendapatkan 8.000 kuota tambahan jemaah haji dengan waktu yang sangat mepet dengan pelaksanaan. Total kuota haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M ini menjadi 229.000.
Namun, penambahan quota ini tidak diikuti dengan kebijakan manajemen penambahan fasilitas dan layanan, juga penambahan SDM untuk melayani jama'ah haji.
Sebagaimana video yang beredar dari jama'ah, petugas haji tidak memadai sehingga selain menghadapi masalah layanan yang buruk, jama'ah juga kebingungan menghadapi situasi karena tidak adanya petugas yang mendampingi dan memberikan pengertian dan solusi praktis di lapangan.
*Kedua,* koordinasi kemenag dengan pihak otoritas Saudi yang buruk disinyalir menjadi akar masalah, sehingga jama'ah tidak terlayani dengan baik. Hal ini memang wajib dikomplain kepada Saudi, kalau perlu digugat secara perdata agar mendapatkan ganti rugi.
Namun penulis meyakini, kesalahan bukan hanya ada di pihak otoritas Saudi tetapi juga kemenag. Al hasil tidak akan mungkin ada gugatan terhadap Saudi, selain upaya kemenag untuk berkoordinasi dengan Saudi, sekedar untuk mereda dan mengalihkan kemarahan jama'ah haji atas buruknya pelayanan Kemenag.
*Ketiga,* kasus buruknya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 ini hanya menambah deret panjang daftar ketidakprofesionalan kemenag dibawah kepemimpinan Yaqut. Dalam urusan haji ini, 'prestasi' Yaqut hanya berupa :
1. Membatalkan ibadah haji tahun 2020 alasan Covid - 19.
2. Haji tahun 2021 juga batal, alasan masih sama.
3. Menyelenggarakan haji tahun 2022 hanya dengan jumlah 100.051 jamaah, yang terdiri dari 92.825 haji reguler, dan 7.226 jemaah haji khusus.
Nah tahu 2023 ini Menag Yaqut gelabakan melayani jama'ah haji yang mencapai 229.000. Karena itu, masalah utama ruwetnya penyelenggaraan haji tahun 2023 ini adalah karena amatirnya Yaqut, Yaqut tidak profesional melayani dan menyelenggarakan ibadah haji. Yaqut hanya gahar mempersoalkan suara adzan dan mengatur TOA masjid, sambil terus teriak radikal radikul.
Mengenai hal ini, penulis teringat hadits dari Baginda Nabi Muhammad Saw yang bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ضُيِّعَتْ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِذَا أُسْنِدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ
Dari Abu Hurairah radhilayyahu'anhu mengatakan; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi." Ada seorang sahabat bertanya; bagaimana maksud amanat disia-siakan? Nabi menjawab; "Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu." (HR. Bukhari No. 6015)
Hari ini, urusan haji benar-benar ancur ditangan Yaqut. Yaqut bukan ahlinya, tidak layak menjadi Menag dan ngurusi haji. Mungkin, level Yaqut hanya layak memimpin ormas untuk menjaga gereja, bukan menjadi Menag yang salah satu tugasnya melayani jama'ah haji.(*)