[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya (Purn) Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi diduga menerima suap senilai Rp 88,3 miliar.
"Dari informasi dan data yang diperoleh Tim KPK, diduga HA bersama dan melalui ABC (Letkol Adm Afri Budi Cahyanto) diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah Rp 88,2 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek," kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 26 Juli 2023.
Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun 2021-2023 ini rajin melaporkan kekayaannya ke KPK sejak awal menjabat sebagai Kabasarnas RI di LHKPN 2020, hingga akhir menjabat di LHKPN periode 2022.
Dalam LHKPN 2022 atau akhir jabatan yang dilaporkan pada 24 Maret 2023, Henri punya harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp4,82 miliar.
Harta tanah dan bangunan yang dimiliki Henri berupa tanah seluas 476 meter persegi di Kota Pekanbaru hasil sendiri seharga Rp170 juta, tanah seluas 469 meter di Kota Pekanbaru hasil sendiri seharga Rp170 juta, tanah seluas 400 ribu meter persegi di Kan/Kota Kampar hasil sendiri seharga Rp1,3 miliar, tanah seluas 590 ribu meter persegi di Kab/Kota Kampar hasil sendiri seharga Rp1,5 miliar, dan tanah seluas 56 ribu meter persegi di Kab/Kota Kampar hasil sendiri seharga Rp1,68 miliar.
Selanjutnya, Henri juga punya harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp1,045 miliar. Terdiri dari mobil Nissan Grand Livina tahun 2012 hasil sendiri seharga Rp60 juta, Fin Komodo IV tahun 2019 hasil sendiri seharga Rp60 juta, mobil Honda CRV tahun 2017 hasil sendiri seharga Rp275 juta, dan pesawat terbang Zenith 750 Stol tahun 2019 hasil sendiri seharga Rp650 juta.
Kemudian, Henri juga tercatat punya harta bergerak lainnya senilai Rp452,6 juta, kas dan setara kas senilai Rp4.056.154.000, dan harta lainnya senilai Rp600 juta.
Sehingga, total kekayaan Henri pada LHKPN 2022 sebesar Rp10.973.754.000 (Rp10,9 miliar).
Sementara itu pada awal menjabat di LHKPN 2020 yang dilaporkan pada 30 Maret 2021 dengan harta sebesar Rp8.057.304.000 (Rp8 miliar), Henri tercatat belum memiliki pesawat terbang.
Harta berupa pesawat terbang itu pertama kali muncul di LHKPN 2021 pada saat Henri memiliki kekayaan sebesar Rp10.058.354.000 (Rp10 miliar).
KPK pada Rabu (26/7) resmi mengumumkan lima orang sebagai tersangka usai melakukan kegiatan tangkap tangan dengan meringkus 11 orang di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7).
Kelima tersangka dimaksud, yakni Henri Alfiandi (HA) selaku Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Afri Budi Cahyanto (ABC) selaku Koorsmin Kabasarnas RI, Mulsunadi Gunawan (MG) selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS).
Selanjutnya, Marilya (MR) selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGS), dan Roni Aidil (RA) selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU).
[RMOL]