[PORTAL-ISLAM.ID] Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Pemerintah Langgar Konstitusi Jika Bubarkan Ponpes Al Zaytun.
Pernyataan Mahfud MD ini ditanggapi keras Habib Noval Assegaf.
"Anda membubarkan FPI tidak melanggar Konstitusi @mohmahfudmd? Anda tidak jujur dan suka bermain kata-kata pak," ujar Habib Noval Assegaf di akun twitternya @NovalAssegaf, Sabtu (15/7/2023).
Netizen juga ramai ikut mengomentari pernyataan Mahfud MD.
"Pejabat jaman now sudah tertular sama bosnya yg tukang bohong dan kata2nya itu membodohi rakyat bib, klo ke kelompok yg berseberangan hukum ditegakkan (tajam), klo yg sekolam tidak ditegakkan (tumpul)," komen akun @AbuWafa51611261.
"Omnibuslaw yg inkonstitusional aja bisa di buat ulang dgn isi yg sangat miripπππ€£π. Apa lagi al zaytun yg NII kw9 yg isunya kw 9 itu adalah bentukan pemerintah yg di buat oleh binππ€£π dan mantan ketuanya jadi...ah sudahlahm" ujar @GusIwan72.
"Gw malah curiga jika seandainya Ponpes Al Zaitun jd tempat Money Laundry pejabat2 korup," komen @Alvaro_Hakim007.
ππ
Iya Bib
— Dadung Awuk (@silvernonam3) July 16, 2023
Jago bermain kata kata
. pic.twitter.com/ObwORyuay0
Mpud pun kelak termasuk yg dihisab terkait pembantaian KM50
— Lucky Luke (@LuckyLu90381789) July 15, 2023
Pejabat goyang ubur ubur ini memang BRENGSEK
— pakdebude (@pakdebude4) July 15, 2023
Pejabat jaman now sudah tertular sama bosnya yg tukang bohong dan kata2nya itu membodohi rakyat bib, klo ke kelompok yg berseberangan hukum ditegakkan (tajam), klo yg sekolam tidak ditegakkan (tumpul).
— Abu Dzar Al Ghifari (@AbuWafa51611261) July 15, 2023