GILE! PPATK Ungkap Hampir Setiap Hari Ada Penarikan Ratusan Miliar Rupiah dari Rekening Al Zaytun

[PORTAL-ISLAM.ID] Gile.....PPATK ungkap Al Zaytun masih bisa menarik uang tiap hari dengan nilai ratusan milyar dari rekening yang tidak terblokir.

Banyak juga duitnya al zaytun dan mereka tidak tahu sumbernya dananya dari mana?

PPATK Ungkap Hampir Setiap Hari Ada Penarikan Ratusan Miliar Rupiah dari Rekening Al Zaytun

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantah memblokir seluruh rekening milik Panji Gumilang (PG) maupun Pondok Pesantren Al Zaytun. PPATK menyebut masih ada rekening yang bisa dioperasikan oleh Panji maupun Al Zaytun untuk operasional.

"Statemen PG bahwa semua rekening diblokir dan AZ tidak bisa mengelola kegiatannya adalah tidak benar," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2023).

Ivan memgungkap, dalam pemantauan PPATK, rekening yang tidak diblokir masih melakukan transaksi keuangan. Hal itu sekaligus membantah Al Zaytun tidak bisa menjalankan operasionalnya.

"Rekening operasional masih bisa dipakai dan faktanya dilakukan penarikan dalam jumlah besar hampir tiap hari melebihi estimasi biaya kebutuhan operasional harian atau bulanan," jelasnya.

Tak hanya itu, Ivan bahkan menyebut penarikan uang dari rekening yang tidak diblokir jumlahnya fantastis. Namun, dia tak menyebut secara pasti jumlahnya. Hanya saja dalam kisaran ratusan miliar rupiah.

"Ratusan M (jumlah penarikannya). Kita tidak tahu apakah dipakai untuk operasional atau untuk hal lain," pungkas Ivan.

Diketahui, Bareskrim Polri memutuskan menaikkan status perkara Panji Gumilang ke tahap penyidikan dari penyelidikan. Keputusan ini diambil usai adanya pemeriksaan kepada Panji Gumilang selaku pimpinan pondok pesantren tersebut.

"Selesai pemeriksaan penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikan menjadi penyidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Penyidik selanjutnya akan melaksanakan upaya-upaya penyidikan. Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 4 orang saksi, dan 5 saksi ahli. Kemudian pemeriksaan terhadap terlapor Panji Gumilang.

"Ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti," jelas Djuhandhani.

Baca juga :