BEGAL DITEMBAK, SAYA SEPAKAT!
By Azwar Siregar
Menurut saya ketegori kejahatan itu kalau dikaitkan dengan korbannya secara sederhana bisa dibagi dua. Pertama Kejahatan dengan niat yang mengancam jiwa atau nyawa korbannya dan Kedua, kejahatan yang tidak ada niat mengancam jiwa atau nyawa korbannya.
Contoh kejahatan dengan niat yang mengancam jiwa atau nyawa korbannya adalah seperti Pemerkosaan, dan Perampokan atau Pembegalan.
Sedangkan contoh Kejahatan yang tidak mengancam jiwa atau nyawa korbannya adalah Penipuan, Pencurian, Jambret, Copet dan lainnya.
Untuk kejahatan jenis pertama, saya sepakat tanpa syarat pelakunya ditembak. Pemerkosa, Perampok, dan Begal adalah jenis Penjahat yang tidak perduli dengan nyawa korbannya. Mereka adalah manusia yang sudah hilang kemanusiaanya. Ibarat Anjing, mereka sudah terinfeksi virus rabies. Lebih baik dilenyapkan.
Jadi berhentilah omong kosong dengan "ham-ham" segala. Korban pembunuhan mereka juga manusia yang memiliki HAM. Kalau para Penjahat itu tidak menghargai nyawa orang lain, berarti nyawa mereka juga sudah tidak berharga. Kalau para Penjahat itu tidak menghormati HAM orang lain, maka HAM mereka juga tidak layak dihormati.
Begal ditembak, saya sepakat!