APA MAKSUDNYA MUHAMMADIYAH TIDAK BERMAZHAB?

APA MAKSUDNYA MUHAMMADIYAH TIDAK BERMAZHAB?

Sebagai aktifis Muballigh Muhammadiyah dan sudah puluhan tahun mengurusi Majelis Tabligh Muhammadiyah, saya sering ditanya, apa maksudnya Muhammadiyah itu tidak bermazhab?

Jawaban saya:

Anggaran Dasar Muhammadiyah BAB II Pasal 4 ayat 1 menyatakan bahwa Muhammadiyah adalah Gerakan Islam, Da’wah Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Tajdid, bersumber pada Al-Qur`an dan As-Sunnah.

Jadi Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang dalam pemahaman dan pengamalan keagamaannya bersumber pada Al-Qur`an dan As-Sunnah, tanpa mengikatkan diri kepada mazhab tertentu.

Muhammadiyah memandang semua ulama yang mu'tabar adalah waratsatul anbiya' dalam kedudukan yang sama sebagai rujukan dalam penetapan hukum dalam wilayah ijtihadiyah di antaranya para mujtahid fiqih yang diakui sebagai imam mazhab yang dikenal dengan sebutan mazahibul arba'ah.

Di dalam berbagai masalah yang secara shahih dan sharih belum dijelaskan secara eksplisit berdasarkan nash yang qath'iy baik dalil maupun makna, ataupun disebabkan nash-nash yang bermakna ganda (interpretabel) seperti kalimat "laamastum an-nisaa'", dalam bab yang membatalkan wudhu, Muhammadiyah memiliki Majelis Tarjih untuk mencari dalil-dalil dan pendapat yang arjah (lebih kuat) terutama dengan melakukan takhrijul ahaadist dan membahasnya dengan mempergunakan thariqatul bahtsi dan thariqatul Istinbath, memperhatikan qaidah  Ushul dan qaidah fiqih serta menjadikan  pendapat para ulama mazhab sebagai pertimbangan.

Jadi Muhammadiyah tidak anti mazhab atau menolak mazhab, malah menjadikan pendapat semua ulama mazhab sebagai pertimbangan hukum. Pada masalah tertentu Keputusan Tarjih Muhammadiyah lebih sesuai dengan pandangan Imam Syafi'i, tetapi pada masalah yang lain lebih menerima pandangan atau pendapat imam mazhab yang lain.

Jadi Muhammadiyah dalam pemahaman dan pengamalan Islam tidak mengikatkan diri dengan mazhab tertentu, tetapi Muhammadiyah bermanhaj, yaitu memiliki sistem atau metodologi dalam membahas dan menetapkan berbagai masalah, termasuk permasalahan yang bersifat kontemporer yang belum pernah dibahas oleh ulama mazhab terdahulu.

Wallaahu a'lamu bish shawab.

(Risman Muchtar)

Baca juga :