[PORTAL-ISLAM.ID] Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta pihak kepolisian turun tangan untuk mengusut polemik yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Kafiyah.
Ponpes Al Kafiyah viral setelah adanya unggahan di media sosial yang menunjukkan beberapa laki-laki diimami seorang perempuan bercadar tengah melakukan ibadah salat.
Tak hanya itu, nampak sebuah banner yang menuliskan bahwa Ponpes Al Kafiyah tengah membuka penerimaan santri baru, mampu mengajarkan berbagai ilmu hingga bisa menghapus dosa.
Anwar sendiri menjelaskan bahwa setiap umat Islam harus mengikuti tuntunan Al-Qur’an dan As-sunah saat beribadah. Jika tidak mengikuti tuntutan tersebut, maka hukumnya haram.
Anwar menjelaskan, jika ada perempuan yang ditunjuk untuk menjadi imam bagi jamaah laki-laki itu merupakan tindakan bid’ah atau mengada-ada. Tindakan itu pun merupakan perbuatan yang terlarang.
“Kalau ada sholat jamaah yang jamaahnya laki-laki dan perempuan, lalu yang ditunjuk jadi imamnya adalah perempuan maka hal demikian jelas merupakan tindakan bid’ah atau mengada-ada. Dan mengada-ada dalam masalah ibadah hal itu jelas merupakan sebuah perbuatan yang terlarang,” jelas Anwar, lansir VIVA, Kamis (29/6/2023).
Anwar mengungkapkan, MUI baru saja mengeluarkan fatwa terbaru nomor 38 Tahun 2023 tentang Hukum Wanita Menjadi Khatib dalam rangkaian sholat Jumat. Dalam fatwa itu dijelaskan bahwa sholat Jumat yang khutbahnya dilakukan kaum perempuan itu menjadikan ibadahnya tidak sah.
Jadi, dengan polemik tersebut, kepolisian diharapkan dapat segera turun tangan dan mengamankan pimpinan dari Ponpes Al Kafiyah itu.
“Menurut saya, karena sudah ada fatwa MUI supaya polisi turun tangan saja, langsung mengamankan pimpinan pondok yang bersangkutan,” pungkas Anwar.
Sebelumnya diberitakan, media sosial dihebohkan dengan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Al Kafiyah, yang disebut mirip dengan Ponpes Al Zaytun.
Bagaimana tidak, Ponpes Al Kafiyah juga bikin kontroversi terkait ajaran agama Islam. Berikut merupakan kontroversinya:
Dalam unggahan akun Instagram @ndorobei.official pada Selasa, 27 Juni 2023, terlihat sekelompok pria dan wanita sedang melakukan gerakan menyerupai salat berjamaah.
Seorang wanita yang mengenakan baju hijau bercadar menjadi imam dalam ritual yang mereka lakukan itu. Tiga orang laki-laki berada di belakang mengikuti gerakan si wanita. Sementara di sisi kiri, juga terlihat empat orang ibu-ibu berkerudung berdiri mematung sambil melihat ritual yang dilakukan.
Dalam banner yang terpampang di dinding terlihat tulisan “Ponpes Al Kafiyah. Pimpinan Guru Besar Ustadzah Umariyah”.
Terlihat jika mereka, sekelompok pria dan wanita melakukan gerakan sholat. Namun, di hadapan imam yakni wanita bercadar, terdapat lilin yang menyala. Diduga, mereka melakukan ritual bukan untuk sembahyang.
Jika diperhatikan, mereka seperti kesurupan. Tubuh pria di belakang imam itu lemas seperti tidak sadarkan diri. Begitu juga dengan wanita disampingnya, tatapannya seperti kosong.
Lebih lanjut, dalam banner tersebut juga dituliskan bahwa mereka menerima pengobatan non medis dan tengah membuka penerimaan santri baru. Serta, yang paling mengejutkan ada sebuah tulisan bisa menghapus dosa.
Lokasi keberadaan Pesantren Al Kafiyah tersebut diduga satu lokasi dengan Padepokan Sendang Sejagat yang berada di Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).