[PORTAL-ISLAM.ID] Menteri Pertahanan Ukraina, Sabtu, 3 Juni 2023, menolak usulan yang diajukan oleh sejawatnya dari Indonesia untuk mengakhiri konflik Rusia Ukraina, menyebutnya sebagai proposal yang “aneh”. Demikian dilansir Al Arabiya mengutip AFP.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto mengemukakan gagasan tersebut pada KTT Pertahanan Dialog Shangri-La di Singapura di mana ia menjadi pembicara.
Usulan itu termasuk “penghentian segera permusuhan”, gencatan senjata “pada posisi saat ini”, dan zona demiliterisasi yang akan dijamin oleh pengamat dan pasukan penjaga perdamaian PBB. Prabowo juga menyarankan sebuah “referendum di wilayah yang disengketakan” yang diselenggarakan oleh PBB.
Namun Menteri Pertahanan Ukraina Oleksii Reznikov, yang menghadiri KTT dua hari tersebut, dengan tegas menolak usulan tersebut.
“Kedengarannya ini seperti rencana Rusia, bukan rencana Indonesia,” ujarnya. “Kami tidak membutuhkan mediator ini datang kepada kami (dengan) rencana aneh ini.”
Juru bicara luar negeri Ukraina Oleg Nikolenko juga menolak rencana itu, dengan menyebutkan kembali bahwa posisi Ukraina adalah Rusia harus menarik pasukan dari teritorial Ukraina.
Nikolenko mengatakan Rusia telah melakukan tindakan agresi, menduduki teritorial Ukraina, dan setiap proposal gencatan senjata memberi kesempatan pasukan Rusia untuk menyatu kembali dan memperkuat diri.
"Tidak ada teritorial yang dipersengketakan antara Ukraina dan Federasi Rusia untuk mengadakan referendum di sana,” katanya. “Dalam wilayah yang diduduki, tentara Rusia melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida. Rusia kini berusaha dengan segala cara yang mungkin untuk mengganggu serangan balasan Ukraina.”
Proposal damai Prabowo juga dikritik pada pertemuan puncak, Sabtu, oleh kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell.
“Kita perlu membawa perdamaian ke Ukraina,” tetapi itu harus menjadi “perdamaian yang adil, bukan perdamaian penyerahan,” kata Borrell, mengomentari usulan Indonesia.
Indonesia memberikan suara mendukung resolusi PBB yang mengutuk invasi Rusia ke Ukraina, tetapi belum menerapkan sanksi ekonomi terhadap Moskow. [TEMPO]