Tangis Bayi Yang Mengubah Kebijakan Khalifah Umar

Oleh: Ahmad Syahrin Thoriq

Suatu malam sayidina Umar bin Khattab radhiyallahu'anhu melintas di sebuah rumah dan mendengar tangisan seorang bayi dari dalam rumah tersebut. Maka beliau berseru berkata kepada keluarga penghuni rumah:

اتقي الله وأحسني إلى صبيانك

“Bartaqwalah kalian kepada Allah, susuilah bayi tersebut.” 

Ibu si anak, yang tidak menyadari bahwa yang berkata adalah amirul mukminin Umar bin Khattab menjawab ketus dari dalam rumah:

ياعبد الله قد ضايقتنى هذه الليلة إنى أدربه على الفطام ... لأن عمر لايفرض إلا للفطيم

“Wahai hamba Allah, engkau telah menggangguku malam ini. Aku sedang berusaha segera menyapih anakku. Karena Umar hanya menetapkan tunjangan untuk bayi yang telah disapih." 

Umar berkata dalam hatinya, “Kalau demikian (kebijakan Umar) hampir saja membunuh bayi itu.” 

Setelah itu ia berkata:

"Susuilah dia, nanti Amirul Mukminin pasti akan memberikan santunan untuknya (walau belum disapih).” 

Sesudah peristiwa itu, sayidina Umar mengubah aturan, ia menetapkan tambahan santunan atas setiap bayi yang baru lahir hingga disapih.

Di jalan-jalan dan juga di masjid-masjid, para pegawai negara membuat pengumuman kepada masyarakat :

ألا لا تعجلوا صبيانكم على الفطام، فإنا نفرض لكل مولود في الإسلام

"Janganlah kalian terburu-buru menyapih anak kalian. Karena kami menanggung semua biaya anak yang dilahirkan di negara Islam."

Demikianlah, bahkan tangis seorang bayi sanggup mengubah keputusan seorang kepala negara yang adil, al Faruq Umar bin Khattab radhiyallahu'anhu

___
Sumber:  Al Mausu'ah al Akhlaq wa Zuhd (1/379)


Baca juga :