[PORTAL-ISLAM.ID] Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan pembelian sapi milik Sukasno (69), warga Desa Doplang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Pembelian itu dibatalkan lantaran bobot sapi milik Sukasno tak mencapai 1 ton, tetapi hanya 810 kilogram.
Sukasno mengaku, dia mengetahui sapinya batal dibeli oleh Presiden secara mendadak dan melalui pemberitahuan lisan.
"Saya mendapatkan kabar mendadak, Presiden RI batal beli sapi saya," kata Sukasno kepada TribunSolo.com, Selasa (20/6/2023).
"Alasannya dari Setpres itu katanya (sapinya) kurang besar, yang dicari satu ton lebih," sambungnya.
Sukasno sempat mempertanyakan pembatalan pembelian sapi miliknya kepada jajaran kepresidenan, apalagi hingga saat ini dia belum menerima surat pembatalan resmi.
Sukasno pun mengaku kecewa dengan keputusan tersebut karena sebelumnya sapi miliknya disebut telah masuk kriteria.
"Saya juga tanyakan ke mereka itu kenapa, sapi saya kan termasuk kriteria, kenapa kok dibatalkan? Sampai sekarang kok surat pembatalan tidak ada, saya kecewa," ujar Sukasno.
Kekecewaannya pun semakin bertambah mengingat pembatalan tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idul Adha 2023.
Seharusnya, menurut dia, pembatalan dilakukan jauh-jauh hari, seperti yang dia alami pada tahun lalu.
"Sapi saya katanya tidak masuk kriteria, padahal saya baca di rekomendasi itu sapi saya termasuk kriteria yang pertama, yang 8 kuintal sampai 1 ton," ucap Sukasno.
"Merasa gimana ya, kecewa, karena waktu kurbannya tinggal beberapa hari saja, kok dibatalkan? Kalau dulu masih lama, beberapa bulan sebelumnya dikabari," pungkasnya.
(Sumber: TribunSolo)