MUI Bersama Pemprov Jabar, Polda Jabar hingga Kodam Siliwangi Bentuk Tim Khusus Selidiki Penyimpangan Ponpes Al-Zaytun

[PORTAL-ISLAM.ID]  MUI Jawa Barat beraksi menyikapi banyaknya kabar miring terkait Pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. MUI akan membentuk tim menyelidiki aktivitas pesantren itu.

Tim terdiri dari MUI, Pemprov Jabar, Polda Jabar hingga Kodam III Siliwangi sesuai hasil rapat yang berlangsung sepekan lalu. Hanya saja, belum ada kepastian kapan tim dibentuk dan bekerja.

“Kesimpulannya mau membentuk tim khusus,” kata Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, Kamis (15/6/2023).

Beberapa hal yang akan diselidiki adalah kurikulum pendidikan yang digunakan lembaga Al-Zaytun. Lalu, dugaan pelecehan seksual hingga sumber operasional pesantren.

Diakuinya, ada indikasi kesesatan yang diduga diajarkan di pesantren. Salah satunya menganggap Indonesia adalah Tanah Suci seperti Makkah.

“Kalau terkait dengan kriteria kesesatan sudah banyak yang menyimpang lah sebetulnya,” kata dia.

“Contohnya, salam misalnya mengucapkan Assalamualaikum pakai salam Yahudi gitu kan terus jangan jauh-jauh pergi ke Makkah, Indonesia juga Tanah Suci, nah ujung-ujungnya nanti dia membolehkan haji di sini, itu kan sudah menyimpang itu,” tegas dia.

Dia belum merinci siapa yang akan menjadi ketua dalam tim itu. Namun, MUI berencana mengusulkan dari pemda yang membidangi Kesbangpol.

“Nanti anggotanya dari Kodam, dari Polda, dari kemenag, dari MUI bahkan saya mengusulkan dari ormas Islam di Jabar juga dimasukkan sebagai anggota tim, supaya lebih kuat.

Dia menegaskan MUI Jabar sudah memberikan rekomendasi pada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengenai penuntasan masalah yang diduga hadir di Al-Zaytun.

“Jadi pandangannya, kami juga Jabar ingin segera selesai ini kasus Al-Zaytun jangan terus-terusan, Panji Gumilang itu menyampaikan pernyataan yang kontroversial,” tandasnya.

Diketahui, aksi demonstrasi disampaikan oleh Forum Indramayu Menggugat. Sejumlah tuntutan yang disampaikan, di antaranya Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag.

Lalu, Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan; Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah; Hentikan pembuatan dermaga khusus Al-Zaytun; Al-Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

“Saya kira kita sudah cukup paham kenapa masyarakat demo karena sudah kesal ya, cuma ya tadi jangan sampai menimbulkan kerusuhan atau keributan lah. Dari pihak Al-Zaytun juga saya mengimbau supaya jangan juga memancing masyarakat karena emosi masyarakat Indramayu terutama ini sudah memuncak ini,” jelas dia.

”Karena kalau dialektika yang berkembang, Al-Zaytun jikapun memang besar, memang tidak ada manfaatnya untuk orang indramayu karena murid dari luar kemudian guru dari luar, kan gitu,” pungkasnya.

Baca juga :