Lucunya Anak Kemarin Sore - Tanggapan "Amalan Lucu pelaku Bid'ah"

Lucunya Anak Kemarin Sore
(Tanggapan status "Amalan Lucu pelaku Bid'ah")

Oleh: Ustadz Ispiraini Bin Hamdan

Inilah kenyataan belakangan, fatwa ulama besar sekelas Imam as-Subki, Imam Ghazali, Imam al-Bahuti al-Hambali yang memfatwakan boleh kirim al-Fatihah kepada Nabi, dianggap lelucon.

Berbeda pendapat itu biasa, bahkan antar ulama Syafi'iyah saja beda pendapat soal kirim al-Fatihah kepad Rasulullah, asal tetap dalam bingkai ihtiram dan takzim kepada para ulama.

Imam Nawawi, al-Hafizh Ibn Hajar, Imam ad-Dardir al-Maliki tidak setuju kirim al-Fatihah kepada Nabi, tapi bukan berarti menjadi alasan fatwa ulama yang berbeda itu dilecehkan dan dianggap lelucon.

Memang beradab kepada ulama itu wajib dijadikan budaya penuntut ilmu agar tidak terlajak, dan lupa diri kalau diri masih jauh dari level ulama.

(*)
Baca juga :