[PORTAL-ISLAM.ID] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal mencuatnya kabar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur menyebut kasus dugaan korupsi yang menjerat menteri dari NasDem tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Saat ini masih proses lidik," kata Asep dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (14/6/2023).
Sementara itu, sumber Suara.com di internal KPK meyebut, lembaga anti korupsi melakukan ekspose kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri aktif.
"Memang kemarin ada ekspos, lalu hasilnya disebut menteri aktif jadi tersangka," kata sumber Suara.com.
Namun demikian, dia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.
"Sprindiknya sih belum terbit," ujarnya.
______________
𝗞𝗣𝗞 𝗠𝗲𝗺𝘂𝗸𝘂𝗹 𝗞𝗣𝗣 (Koalisi Perubahan dan Persatuan)
Oleh: Denny Indrayana
Pagi tadi saya kembali mendapatkan informasi penting. Kali ini soal dugaan kasus korupsi yang sedang berjalan di KPK.
𝗬𝗮𝗻𝗴 𝗱𝗶𝘁𝗮𝗿𝗴𝗲𝘁 𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗱𝗶 𝘁𝗲𝗿𝘀𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗹𝗮𝗴𝗶-𝗹𝗮𝗴𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗼𝗽𝗼𝘀𝗶𝘀𝗶. 𝗦𝗲𝗼𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗠𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗶 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗶𝗻𝗶𝘀𝗶𝗮𝗹 𝗦*𝗟. 𝗧𝘂𝗷𝘂𝗮𝗻𝗻𝘆𝗮 𝗷𝗲𝗹𝗮𝘀, 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗴𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂 𝗸𝗼𝗮𝗹𝗶𝘀𝗶 𝗞𝗣𝗣, 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝗷𝗲𝗴𝗮𝗹 𝗽𝗲𝗻𝗰𝗮𝗽𝗿𝗲𝘀𝗮𝗻 𝗔𝗻𝗶𝗲𝘀 𝗕𝗮𝘀𝘄𝗲𝗱𝗮𝗻.
Padahal, gangguan semacam ini, justru akan makin meneguhkan Partai Nasdem di dalam kaolisi. Dalam satu pertemuan elit partainya, Surya Paloh dikabarkan menegaskan, "𝗔𝗯𝗮𝗻𝗴 𝗶𝗻𝗶 𝗷𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗺𝗮𝘀𝘂𝗸 𝗽𝗲𝗻𝗷𝗮𝗿𝗮, 𝗱𝗶𝗯𝘂𝗻𝘂𝗵 𝗽𝘂𝗻 𝘁𝗲𝘁𝗮𝗽 𝘁𝗶𝗱𝗮𝗸 𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗯𝗲𝗿𝘂𝗯𝗮𝗵 (tetap) 𝗺𝗲𝗻𝗱𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗔𝗻𝗶𝗲𝘀 𝗕𝗮𝘀𝘄𝗲𝗱𝗮𝗻".
Hukum memang benar-benar direndahkan menjadi alat mengganggu koalisi dan penentu arah pencapresan saja.
Di informasi lain, pimpinan KPK datang ke seorang Menteri senior, menyatakan telah lengkap bukti, dan meminta izin Presiden untuk mentersangkakan seorang pimpinan parpol. Ada empat dugaan kasus korupsi, soal kardus, pembangunan kantor partai, pembangunan beberapa rumah keluarga, sampai gratifikasi mobil mewah. Sang menteri senior mengatakan, "jalankan saja sesuai bukti dan proses hukum".
Sang pimpinan parpol masih selamat hingga kini, karena tetap berada di barisan koalisi Jokowi. Izin dari Presiden pun tidak kunjung turun ke KPK.
Maka, terbuktilah kekhawatiran saya, setelah diperpanjang setahun masa jabatannya, melalui putusan MK, Firli Bahuri bergerak cepat sesuai skenario tangan kuasa, menggunakan KPK untuk memilah dan memilih kasus, memukul lawan oposisi, dan merangkul kawan koalisi.
Rasulullah SAW pernah bersabda, yang intinya: suatu bangsa akan hancur jika hukum ditegakkan dengan pilah-pilih.
Semoga Allah SWT menyelamatkan Indonesia.
Salam Integritas.
(@dennyindrayana)
𝗞𝗣𝗞 𝗠𝗲𝗺𝘂𝗸𝘂𝗹 𝗞𝗣𝗣
— Denny Indrayana (@dennyindrayana) June 14, 2023
Pagi tadi saya kembali mendapatkan informasi penting. Kali ini soal dugaan kasus korupsi yang sedang berjalan di KPK.
𝗬𝗮𝗻𝗴 𝗱𝗶𝘁𝗮𝗿𝗴𝗲𝘁 𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗱𝗶 𝘁𝗲𝗿𝘀𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗹𝗮𝗴𝗶-𝗹𝗮𝗴𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗹𝗮𝘄𝗮𝗻 𝗼𝗽𝗼𝘀𝗶𝘀𝗶.…