Jubir Kemenkeu Bohong

[PORTAL-ISLAM.ID]  Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo, menuding perusahaan milik Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), memiliki utang ke negara senilai Rp 775 miliar. Utang tersebut terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

NAMUN... TERNYATA KETAHUAN BOHONG...

Pernyataan Prastow dibantah oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), Rionald Silaban.

Rionald Silaban menegaskan utang Group Citra senilai Rp 775 miliar tidak terafiliasi dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka.

Rio mengatakan, utang tersebut ditagih kepada Citra Lamtoro Gung Persada milik Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut). Ia pun memastikan, pemerintah tidak menagih utang pada CMNP.

“Kalian mesti ngerti waktu saya bilang Group Citra itu grup citra yang zaman dulu namanya Citra Lamtarugong, ngerti. Nah urusan saya itu masih ada tiga di Group Citra yang saya tagih, itu berbeda dengan CMNP,” kata Rionaldo saat ditemui di DPR RI, Selasa (13/6/2023).

“Ya kan Mba Tututnya kita panggil. Kita masih tagih yang 3 Group Citra,” tambahnya.

***

Bantahan dari Ketua Satgas BLBI ini sontak membuat netizen ramai-ramai merujak Jubir Kemenkeu Prastow.

"Udah berasa suruh makan taek belum @prastow ?" sentil akun @UyokBack.

Baca juga :