Ini Alasan Jamaah Haji Meninggalkan Sunnah
Pelaksanaan Tarwiyah yang berlangsung pada 8 Dzulhijjah berlangsung sukses. Sebagian jamaah haji dari seluruh dunia berada di Mina selama seharian penuh.
Settingan dari pemerintah Saudi, tidak menempatkan semua jamaah haji di Mina pada tanggal 8 Dzulhijjah. Kabarnya, tahun ini hanya 40 persen jamaah haji yang ikut tarwiyah.
Pemerintah Indonesia, dalam program resmi perjalanan jamaah haji reguler, sejak lama tidak memasukkan tarwiyah ke dalam rangkaian manasik haji, hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas dan antisipasi kelelahan serta efektifitas tenaga jamaah menghadapi wukuf, mabit di muzdalifah, lempar jumrah dan mabit di Mina.
Haji dalam negeri Saudi pun demikian. Banyak travel lokal yang tidak ikut masuk ke Mina untuk tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijjah.
Yang tidak ikut tarwiyah, masuk ke Arafah kapan?
Untuk jamaah haji Indonesia, pendorongan dilakukan oleh tim panitia sejak malam tanggal 8 menuju ke Arafah. Jamaah diangkut pelan-pelan menggunakan bus bertasrih menuju masyair.
Sedangkan haji dalam negeri yang langsung masuk Arafah, mulai masuk ke area ini malam tanggal 9.
Sunnahnya memang masuk ke Arafah adalah waktu Dhuha tanggal 9 Dzulhijjah. Tapi ibadah haji bukan ibadah sendiri-sendiri. Ibadah haji berkaitan dengan jutaan orang, dan panitia mengatur agar jalannya ibadah tahunan ini berjalan lancar.
Pihak kementrian kesehatan, kementrian haji dan umrah, serta arahan Putra Mahkota Saudi Pangeran MBS mengarahkan agar jamaah haji tertib aturan.
Ketika ada jamaah haji yang tidak ikut tarwiyah, tidak masuk Arafah belum Dhuha tanggal 9, mabit di Muzdalifah tidak sampai shubuh, dan lempar jumrah aqabah bukan di waktu Dhuha, bukan berarti tidak mengikuti sunnah, tetapi karena sistem yang menjadikan keadaan seperti ini.
Mengurus jutaan orang dalam satu tempat dan waktu bukanlah perkara mudah. Panitia punya tanggung jawab akan keselamatan dan kesehatan jamaah haji dari seluruh dunia.
Satu hal saja jika semua jamaah haji dituruti kehendaknya, yaitu lempar jumrah aqabah waktu Dhuha, jutaan orang kumpul dalam satu waktu di tempat yang sempit, tentu akan membahayakan keselamatan.
Untuk jamaah haji reguler Indonesia, panitia mengumumkan bahwa lempar jumrah aqabah sebaiknya dilakukan sore atau malam hari. Hal ini untuk menghindari berdesakan dan dorong-dorongan antar jamaah.
Sekali lagi, bahwa aturan ini bukan untuk lari dari sunnah, tapi untuk kemaslahatan dan keselamatan jamaah haji.
----
Pagi hari tanggal 9 Dzulhijjah 1444 H di Padang Arafah.
(Budi Marta Saudin)