[PORTAL-ISLAM.ID] Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kembali mengaku mendapatkan informasi. Kali ini, Denny mengungkapkan kabar bahwa Anies Baswedan akan segera menjadi tersangka KPK.
Upaya mentersangkakan Anies itu disebut Denny sebagai bentuk penjegalan Anies yang maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Apa dasar alasan pernyataan Denny tersebut?
"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya," kata Denny, seperti dilansir Tempo, Rabu, 21 Juni 2023.
Denny menyatakan bahwa dalam berbagai kesempatan, berbagai pakar telah mencium gelagat penetapan Anies sebagai tersangka ini sebagai skenario pamungkas untuk menjegal mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjadi kontestan dalam Pilpres 2024.
Namun, Denny tak menyebut secara gamblang kasus apa yang akan menjerat Anies. Dia hanya mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah 19 kali melakukan gelar perkara terkait kasus yang menyeret Anies. "Ini pemecah rekor," kata dia
Menurut Denny, informasi itu didapatkan dari seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahwa Anies akan segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," kata Denny.
Denny menilai penetapan Anies sebagai tersangka ini berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Perpanjangan satu tahun itu, menurut dia, berbau politis.
"Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," kata dia.
Denny pun menyatakan tak terkejut dengan penetapan Anies sebagai tersangka. Denny menyatakan hal itu telah dia ramalkan dua bulan lalu. Kata Denny, penetapan Anies sebagai tersangka merupakan satu dari 10 strategi Jokowi pada Pilpres 2024.
[TEMPO]