[PORTAL-ISLAM.ID] Foto seorang petani Palestina di Jurish memegang dokumen pembelian berusia 117 tahun dengan stempel Ottoman yang membuktikan bahwa tanah itu milik keluarganya.
Pria Palestina berusia 73 tahun ini mengatakan bahwa dokumen warisan kakeknya ini disimpan dari generasi ke generasi dalam bingkai plastik dengan tepian yang compang-camping.
"Ini adalah dokumen dari periode Ottoman yang menunjukkan bahwa kakek saya Abdulfettah Mansour membeli 60 hektar tanah di Jurish. Dokumen tersebut membuktikan bahwa tanah tersebut dibeli oleh Abdulfettah Mansour. Ada juga segel Ottoman di bawahnya. Tanah ini telah dimiliki oleh kami keluarga sejak 1906."
#FreePalestine