Akhirnya Prastow kena batunya! Merasa Difitnah soal Utang, Jusuf Hamka Laporkan Jubir Kemenkeu

[PORTAL-ISLAM.ID]  Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka akan melaporkan dua anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani, yaitu Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban dan Jubir Kemenkeu/Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo.

Sebelumnya Rionald menyebut tiga perusahaan di bawah Citra Group masih memiliki utang terhadap negara. Nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah. 

Selanjutnya, Prastowo mengkonfirmasi tiga perusahaan yang terafiliasi dengan CMNP memiliki utang ke negara senilai Rp 775 miliar. 

“CMNP sedang meminta persetujuan stakeholder untuk melaporkan ybs (Rionald) dan Stafsus (Prastowo) dengan pasal fitnah dan pencemaran nama baik,” kata Jusuf Hamka kepada kumparan, Rabu (14/6/2023).

Jusuf Hamka memastikan dirinya akan meminta persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada hari Kamis (15/6/2023). Ia menilai dua staf tersebut menggiring opini yang mengarah ke fitnah.

“Itu tendensius dan menggiring opini yang bernadakan ujung-ujungnya fitnah. akhirnya dia bantah sendiri sekarang. Nantinya RUPS katanya saya pemegang saham. Mereka menggiring opini tidak baik, apa bacot saja,” imbuhnya.

Babah Alun memastikan dirinya memang pemilik CMNP dan tidak menduduki posisi Dewan Komisaris maupun Direksi. Ia memiliki saham CMNP melalui publik sebesar 4,9 persen dan namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham.

“Semua saya berteman baik, Yustinus dan Rionald. Keputusan CMNP tidak personal, nanti saya patuh ke pemegang saham besok. Kalau beliau laporkan saya suruhkan laporkan, minta maaf secara terbuka," tutur Jusuf Hamka.[Kumparan]
Baca juga :