Bertanya Kepada Ulama
Oleh: Budi Marta Saudin (WNI tinggal di Saudi)
Kemarin, Kamis, 4 Mei 2023, mengawal dan menemani Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Cabang Istimewa (PCI) Muhammadiyah Arab Saudi, Ustadz Nur Fajri Ramadhan, ke Kantor Lembaga Riset Ilmiyah dan Fatwa Saudi, Riyadh, KSA.
Kedatangan kami bertujuan untuk bertemu dengan anggota ulama besar Arab Saudi, Syaikh Shalih Al Fauzan, dan yang lainnya. Kami datang ke tempat tersebut karena tahu beliau ngantor disana.
Selain untuk ziarah dan mengambil faedah ilmu kepada ulama, kami juga sekalian mengajukan permintaan kitab terbitan MUI-nya Saudi ini yang biasa dibagikan gratis kepada para mahasiswa.
Setelah sampai di tempat, kami dapat info bahwa para ulama nanti akan stand by di kantor setelah musim haji. Jadi untuk kali ini tidak dapat jumpa dengan mereka hafidzahumullah.
Sebagai gantinya, alhamdulillah kami berhasil berjumpa dengan Direktur Urusan Fatwa di kantor ini, yaitu Syaikh Walid As Sa'dun.
Memanfaatkan momen ini, kami berkenalan dan bincang santai seputar aktifitas keseharian. Dan tak lupa, meminta faedah ilmu kepada beliau.
Di kantornya, beliau menyambut dan menerima orang-orang yang yang ingin bertanya perihal keagamaan dan dijawab langsung dengan lisannya.
Setelah antri selama 1 jam, kami dapat masuk untuk jumpa, ngobrol, dan bertanya kepada beliau.
Mengawali obrolan, Ustadz Nur Fajri cerita tentang keadaan di Indonesia yang seringkali ada perdebatan penetapan awal puasa dan hari raya antara pemerintah dan ormas Islam. "Apakah perbedaan ini masuk ranah khilaf fiqih atau akidah?," tanya Ustadz Nur Fajri.
"Itu masuk ranah khilaf ijtihad dalam bab fikih, bukan akidah," kata Syaikh Walid.
Meskipun demikian, kata Syaikh Walid, sebaiknya ikut berpuasa dan berhari raya di hari orang-orang berpuasa dan berhari raya.
Kedua, masih pertanyaan dari Ustadz Nur Fajri: "Apakah jika saya menjadi hakim di Indonesia, dibolehkan menurut hukum syariah?."
Ustadz Nur Fajri menambahkan, "Hukum yang berlaku di Indonesia tidak semua dari syariah Islam, ya Syaikh, bagaimana menurut anda?."
"Sebaiknya menghindari hal tersebut, karena ada larangan untuk berhukum dengan selain hukum Allah," terang Sayikh Walid, sambil menjelaskan dalil-dalil dari Alquran.
Tetapi, kata beliau, jika ada maslahat yang bisa dilakukan maka tidak mengapa menjadi hakim. "Silahkan," tegasnya.
Selanjutnya pertanyaan dari saya, tentang semakin dekatnya Pilpres dan Pileg di negeri tercinta.
"Ya Syaikh, tahun depan kami di Indonesia akan ada pemilu memilih presiden. Bagaimana sikap yang harus saya lakukan?," tanya saya.
Syaikh menjawab dengan tenang: "Pilihlah calon presiden yang dianggap baik atau yang membawa maslahat untuk umat."
Saya bertanya lagi' "Berarti harus memilih ya Syaikh?."
"Iya. Pilihlah diantara calon yang ada," terang beliau.
Selanjutnya adalah pertanyaan tentang masuk parlemen melalui partai. "Untuk hukum masuk parlemen, bagaimana menurut anda?."
"Silahkan masuk, boleh, jika membawa maslahat untuk umat," tukas beliau.
Alhamdulillah. Pulang membawa kitab-kitab terbitan Ifta Saudi dan juga faedah ilmu dari Syaikh Walid As Sa'dun.
(sumber: fb penulis)