[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya meringkus pasangan suami istri (pasutri) penipu berinisial ABF (22 tahun) dan W (24), yang menjual tiket bodong Coldplay.
Dalam aksinya, ABF dan W yang berasal dari Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjual tiket dengan harga dua kali lipat dari tarif resmi promotor kepada para korbannya.
Yang jadi sorotan netizen, saat rilis pelaku penipu tiket coldplay di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023), tersangka penipuan muncul dengan memakai jilbab.
Padahal, saat keduanya digerebek di tempat tinggalnya, sang perempuan tidak memakai hijab dalam kesehariannya.
"Kalau jadi tersangka tiba2 'dibungkus' (dijilbabi -red). Sebelumnya (gbr kiri)... Kemudian (gbr kanan)," sentil akun twitter @NephiLaxmus.
"Udah protap polkis kali bang semenjak tito," komen akun @al_fatih1953.
"Emang taik anjing rambut pirang gitu mana ada pake hijab, biar apa pake hijab ? TOLOL. Yang jualan onlen live streaming juga gitu, banyak nonis pada pake hijab biar ada yang beli," komen akun @tommyAjahh.
👇👇
Emang taik anjing rambut pirang gitu mana ada pake hijab, biar apa pake hijab ? TOLOL
— tommy (@tommyAjahh) May 23, 2023
Yang jualan onlen live streaming juga gitu, banyak nonis pada pake hijab biar ada yang beli
Udah protap polkis kali bang semenjak tito https://t.co/SrX6yps8QI
— al fatih (@al_fatih1953) May 23, 2023
sudah protap n sistematis keknya, pelaku selalu diberi atribut jilbab n peci saat press conference
— w4nt0ny (@wibawant0ny) May 23, 2023