Jangan Berhenti di Johnny Plate
MASIH ada pekerjaan rumah yang perlu dibereskan Kejaksaan Agung setelah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Gerard Plate sebagai tersangka korupsi pembangunan stasiun pemancar (BTS) jaringan seluler 4G.
Johnny semestinya bukan tersangka terakhir yang dijerat Kejaksaan. Nama lain yang diduga ikut berperan dalam korupsi ini masih melenggang. Kejaksaan wajib menggulungnya tanpa pandang bulu.
Jika hanya berhenti di Johnny Plate, Kejaksaan akan mudah dituduh mempolitisasi perkara.
Bagaimanapun, selain sebagai menteri, Johnny adalah Sekretaris Jenderal Partai NasDem. Belakangan ini, hubungan NasDem dengan Presiden Joko Widodo sedang tak harmonis gara-gara berbeda pilihan politik dalam pemilihan umum mendatang.
Kalau tak beranjak dari Johnny Plate, orang awam akan menganggap Kejaksaan sebagai algojo politik.
Berikutnya ihwal kerugian negara akibat proyek ini yang mencapai Rp 8,03 triliun. Kejaksaan jangan hanya mempersoalkan uang negara yang amblas sebanyak itu, tapi juga menelusuri ke mana alirannya. Seharusnya, menyelidiki siapa saja yang menikmati duit tersebut tak sesulit mencari pencoleng jemuran. Mereka harus diproses hukum karena telah menerima duit haram dan turut merampas hak penduduk di daerah tertinggal menyejajarkan diri dengan masyarakat yang tinggal di kota besar.
Inilah kerugian yang melebihi angka Rp 8,03 triliun. Jaringan 4G yang semestinya membuat koneksi Internet "lancar jaya" tak kunjung hadir. Tadinya, masalah koneksi Internet ini direncanakan bakal beres jika pemerintah, melalui Badan Aksesibilitas Teknologi dan Informasi (Bakti), yang berada di bawah Kementerian Kominfo, selesai membangun BTS jaringan 4G di hampir 8.000 desa di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, Papua, dan Papua Barat. Namun pembangunan proyek senilai Rp 28,3 triliun itu amburadul. Ribuan menara tak kunjung dibangun sesuai dengan jadwal.
Akibatnya, kesempatan penduduk daerah terpencil untuk maju menjadi terhalang karena proyek tersebut dikorupsi. Padahal Internet adalah pintu ke dunia yang lebih luas. Tak hanya membuka peluang ekonomi, Internet juga bisa menjadi sarana untuk belajar dan mencari informasi. Penduduk pun akan lebih mudah mendapat pelayanan publik. Singkatnya, Internet telah menjadi kebutuhan utama.
Karena korupsi ini langsung merugikan warga negara, Kejaksaan seharusnya makin punya alasan untuk menuntaskannya. Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta pengakuan para saksi semestinya bisa dipakai untuk menyeret pelaku lain. Selain Johnny Plate dan lima tersangka lainnya, masih ada pengusaha di belakang konsorsium usaha proyek menara BTS yang diduga terlibat. Pengusaha itu disebut-sebut terafiliasi dengan elite partai politik.
Agar tak disangka pilih kasih, Kejaksaan tak boleh menyembunyikan fakta ini. Membongkar peran sang pengusaha dan aliran duitnya merupakan tugas Kejaksaan yang tak gugur dengan menetapkan seorang menteri sebagai tersangka. Bisa jadi aktor utama kasus ini tak cuma satu. Bisa jadi Johnny Plate pun salah satu mata rantai belaka.
(Sumber: Editorial TEMPO)