Nyanyian Plate tentang Korupsi BTS
- Johnny Gerard Plate menyatakan banyak penggede di balik proyek pembangunan BTS 4G.
- Mengarah ke pemasok sistem daya menara.
JOHNNY Gerard Plate tak menjawab pertanyaan Tempo yang dititipkan lewat pengacaranya, Muhammad Ali Nurdin.
“Beliau hanya menyampaikan ada tokoh nasional, makanya minta dibuka semua pemegang saham perusahaan-perusahaan yang terlibat (korupsi BTS 4G),” kata Ali Nurdin setelah menyambangi kliennya tersebut, beberapa waktu lalu.
Kejaksaan Agung mengurung Johnny Gerard Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika non-aktif, di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung sejak Rabu, 17 Mei lalu.
Sekjen Partai NasDem itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menaksir kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 8,03 triliun.
Ali Nurdin tak menjelaskan maksud kliennya. Sebelumnya, melalui Ali yang mengunjungi Johnny Plate di tahanan, Tempo menitipkan pertanyaan tentang aliran dana proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti), badan layanan umum di bawah Kementerian Kominfo, yang diduga diselewengkan.
Johnny Plate bukan satu-satunya tersangka dalam kasus ini. Kejaksaan lebih dulu menjerat Direktur Utama Bakti, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak; tenaga ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto; Direktur PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. Selasa lalu, 23 Mei 2023, kejaksaan kembali mengumumkan tersangka ketujuh, yakni Windi Purnama, yang ditengarai sebagai orang kepercayaan Irwan.
Sepekan terakhir, isu di seputar kasus ini pun menggelinding ke ranah politik. Pemberitaan media massa diramaikan oleh jawaban Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. atas pertanyaan awak media soal beredarnya informasi bahwa dana proyek BTS mengalir ke partai politik. "Saya mendapat info itu dan saya sudah melapor ke Presiden," kata Mahfud dalam konferensi pers, Selasa, 23 Mei lalu. "Ini hukum murni. Hukum nanti yang menentukan itu."
Mahfud, yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas Menteri Kominfo sejak Jumat pekan lalu, mengatakan tak akan ikut campur dalam urusan politik. Dia hanya menegaskan telah meminta jajarannya agar mempelajari laporan BPKP sehingga dapat ikut menelusuri aliran uang proyek yang diduga diselewengkan. "Inspektorat Jenderal Kominfo dapat mengetahui siapa saja pihak yang wajib ditagih mengembalikan uang negara itu," kata Mahfud. "Uang itu harus dikejar."
Mengintip Pengakuan Anang Latif (Direktur Utama Bakti)
Kejaksaan Agung telah mengantongi seabrek nama dalam penyidikan kasus ini. Beberapa di antaranya mencuat dalam kesaksian Anang Achmad Latif, Direktur Utama Bakti yang menjadi tersangka sejak awal Januari lalu. Nyanyian anak buah Johnny Plate pulalah yang sebelumnya ikut memperkuat keyakinan penyidik untuk menjerat Sang Menteri.
Sumber Tempo di Kejaksaan Agung mengungkapkan, salah satu nama yang ditanyakan penyidik kepada Anang adalah Muhammad Yusrizki Muliawan.
Muhammad Yusrizki Muliawan adalah Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia.
Bekas petinggi sebuah lembaga negara yang mengikuti kasus ini menyebutkan Yusrizki adalah benang merah menuju aktor lain yang ikut kebagian dana proyek BTS 4G. "Dia pemasok sistem daya di bisnis menara telekomunikasi," ujarnya.
Di platform Linkedin, Yusrizki memang mencatat pengalamannya di beberapa perusahaan yang berhubungan dengan penyediaan power system. Namun, sejak Agustus 2017 hingga sekarang, posisinya tercatat sebagai Managing Director Basis Investments Indonesia.
Basis Investments merupakan nama merek PT Basis Utama Prima. Akta terakhir perseoran tertanggal 19 Juli 2022 mencatat nama Muhammad Yusrizki Muliawan sebagai direktur. Sebanyak 99,9 persen saham PT Bakti Utama Prima dikempit oleh Happy Hapsoro, pengusaha yang juga suami Ketua DPR Puan Maharani. Sisanya digenggam PT Mohammad Mangkuningrat.
Di Bursa Efek Indonesia, nama PT Basis Utama Prima mentereng sebagai perusahaan investasi. Perseroan mengempit 12,22 persen saham PT Rukun Raharja Tbk (RAJA), yang sahamnya juga dimiliki Hapsoro sebanyak 28,51 persen. September tahun lalu, Basis Utama Prima juga memborong 45,71 persen saham emiten properti PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA). Selain itu, perseroan menguasai 12 persen saham PT Singaraja Putra Tbk.
Kamis lalu, 25 Mei 2023, Tempo juga mendatangi kantor PT Basis Utama Prima di Graha Iskandarsyah, Jalan Iskandarsyah Raya Nomor 66 C, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Seorang karyawan PT Basis Utama Prima menyatakan Yusrizki sedang tidak berada di kantor tersebut. Pegawai lain mengatakan kantornya itu juga berbisnis penyediaan baterai untuk menara telekomunikasi.
(Sumber: Koran TEMPO, Sabtu, 27 Mei 2023)