Dokter Disanksi Usai Hadiri Kegiatan Relawan Anies, Pemprov Sulut Justru Halalbihalal Hadirkan Capres PDIP

[PORTAL-ISLAM.ID] Media sosial kini ramai membahas terkait sanksi kepada seorang dokter yang menghadiri kegiatan yang digelar Relawan Anies Baswedan.

Adalah dr Zam Zanariah mendapat sanksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), setelah mengikuti acara relawan Anies Baswedan DPW Partai Nasdem Lampung, dua bulan lalu. Sanksi KASN tertuang dalam SK No.R-1942/NK.01.00/04/2023 yakni penundaan kenaikan gaji berkala ASN selama satu tahun.

KASN telah merekomendasi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melaksanakan sanksi terhadap dr Zam Zanariah Ibrahim, dokter neurologi senior rumah sakit Pemerintah Provinsi Lampung tersebut.

Dalam sanksi KASN tersebut, tercantum pelanggaran dokter Zam Zanariah yakni melanggar Pasal 32 ayat 2 Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Netralitas ASN.

Terkait hal itu, sejumlah pegiat media sosial mengaku heran. Pasalnya, baru-baru ini Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) justru menggelar halalbihalal yang menghadirkan Capres PDIP, Ganjar Pranowo.

Acara halalbihalal yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tersebut berlangsung di Lapangan Sparta Tikala Kota Manado, Kamis (18/5/2023).

"Sudah mulai pejabat daerah bekerja atas contoh tidak netralnya presiden, jadi ingat ketika inkamben bupati kami ikut nyalonkan adiknya. Pada waktu itu hampir semua ASN dikerahkan, kepala dinas, camat, bahkan para kades pasang foto adiknya sbg cabup," tulis akun @azw***, dikutip Minggu (28/5/2023).

"Dokter kena sanksi karena ikut acara Anies, kl ikut acara GP mngkin malah dpt bonus," tulis akun @Vgw***.


Baca juga :