Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja.
Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting (6 hakim MK setuju, 3 hakim menolak -red).
Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi.
Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif.
KPK di kuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun.
PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA.
Jika Demokrat berhasil "dicopet", istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal.
Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan.
Salam Integritas,
Denny Indrayana
(Sumber: fb Denny Indrayana 28/5/2023)