[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS), Rabu (17/5/2023).
Kejaksaan Agung langsung menahan Johnny yang mengenakan rompi merah dan membawanya ke mobil tahanan.
"Tersangka dan sudah dibawa ke mobil tahanan tadi," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu, 17 Mei 2023.
Dalam kasus ini kerugian negara menurut hasil audit BPKP mencapai Rp 8 Triliun lebih.
Johnny G. Plate adalah Sekjen Partai NasDem.
Ada analisa liar, kasus Johnny G. Plate akan merembet ke partai NasDem dan pencapresan Anies Baswedan.
"Menkominfo sudah ditetapkan jadi tersangka. Ada dugaan aliran dana korupsi ke Nasdem. Jika terbukti Nasdem mungkin tidak bisa ikut Pemilu dan Anies Baswedan kehilangan tiket capres," ujar Irfan di salah satu WA Group.
Dan rupanya Buzzer juga sudah memainkan kasus Johnny G. Plate ke arah Partai NasDem.
"Nasdem harus hati2 kalo ada bukti aliran dana dari Plate ke Partai maka kemungkinan 2024 mereka gak ikut pemilu sesuai UU parpol. Tapi kalo ke capres ini yang seru .. Untuk Sewa private jet kan mahal 🤣," kicau buzzer RUDI VALINKA @kurawa.
Hmmm....
Nasdem harus hati2 kalo ada bukti aliran dana dari Plate ke Partai maka kemungkinan 2024 mereka gak ikut pemilu sesuai UU parpol.
— RUDI VALINKA (@kurawa) May 17, 2023
Tapi kalo ke capres ini yang seru ..
Untuk Sewa private jet kan mahal 🤣 pic.twitter.com/2NfZ6IWdbU