[PORTAL-ISLAM.ID] 3 Hakim di Inggris dipecat dari posisinya karena menonton bahan-bahan pornografi melalui fasilitas teknologi informasi (TI) di kantor mereka. Selain dipecat, ketiga hakim tersebut yaitu Timothy Bowles, Warren Grant, dan Peter Bullock, juga diberhentikan dari jabatannya.
Dua pejabat pemerintah yang menggelar investigasi atas kasus ini menyimpulkan bahwa menonton bahan-bahan pornografi ini adalah penyalahgunaan yang tidak bisa dimaafkan dan merupakan bentuk tindakan pejabat publik yang sama sekali tak bisa diterima.
Chris Grayling, salah seorang pejabat yang melakukan investigasi, mengatakan bahwa dari sisi hukum, ketiga hakim tersebut tidak melakukan pelanggaran.
"Ini persoalan etika, soal kode etik. Para hakim ini tidak melanggar hukum," kata Grayling seperti dikutip dari BBC, Rabu (18/3/2015).
Badan yang membidangi kode etik hakim mengatakan 3 hakim yang dipecat menerima keputusan tim investigasi dan tidak mengajukan banding. Juru bicara badan ini mengatakan 3 hakim yang dipecat bisa memilih pekerjaan lain di luar lembaga yudisial.
Salah satu hakim yang diberhentikan, Warren Grant, mengaku mengalami depresi berat ketika diduga mengakses bahan-bahan pornografi. Hakim keempat, Andrew Maw, memutuskan mundur sebelum kasus ini diselidiki. Maw juga mengakses bahan-bahan pornografi melalui fasilitas TI di kantornya. (Liputan6)
Kalau di UK tampak tegas, langsung dipecat usai mengakses pornografi di internet.
— Bos Sumule (@KetumProDEMnew) May 1, 2023
Di Negeri Ibu Pertiwi yang juga pejabat publik justru merasa bangga, bahkan mau dijadikan presiden.
Bangsa negeri ini benar-benar telah mengalami dekadensi moral.
TUHAN ampunkanlah bangsa ini. pic.twitter.com/4y52sEUpf3
Di konoha malah jadi caprets🤣
— ⬛HODE UEC⬛ (@missamiyaa) May 1, 2023
Mana yg katanya menjungjung tinggi adat ketimuran?
— 🔳DausAbiyu🔳 (@AbiyuDaus) May 1, 2023
Sementara di Negara barat sana, pejabat baru mengakses Pornografi saja dah dihukum