Yusril Ihza Mahendra: Negara dalam Kekacauan dan Anarki pada Malam 20 Oktober 2024


Dalam wawancara eksklusif dengan VIVA yang tayang di Youtube 1 April 2023, Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mewanti-wanti dampak besar dan tak main-main dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas gugatan Prima kepada KPU yang berpotensi menyebabkan penundaan pemilu tahun 2024. 

Jika putusan itu terlaksana dan pemilu tertunda, lantas masa jabatan presiden dan wakil presiden serta parlemen habis, yakni pada 20 Okober 2024, menurutnya negara berada dalam kekacauan dan anarki.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan...

"Para ahli hukum Islam mengatakan, lebih baik ada sultan yang zalim daripada tidak ada sultan sama sekali; artinya, sultan itu zalim tapi masih ada yang bertanggung jawab, ada yang memimpin, tapi kalau tidak ada sultan sama sekali yang terjadi adalah kekacauan. Ahli hukum Islam sudah membicarakan itu 1.200 tahun yang lalu tentang keadaan seperti itu bisa terjadi."

[VIDEO]
Baca juga :