[PORTAL-ISLAM.ID] Sipir penjara di Lampung, Dhawank Delvi kini tengah menjadi sorotan setelah akun Twitter @PartaiSocmed memposting gaya hidup mewahnya.
Salah satu yang di sorot @partaisocmed adalah ketika Dhawank Delvi pergi umroh menggunakan pesawat kelas bisnis bersama sang istri.
“Bahkan sipir penjara di Lampung pergi umroh dengan kelas bisnis,” cuit akun @PartaiSocmed, Sabtu, 22 April 2023.
Tidak hanya itu, akun @partaisocmed juga membongkar bahwa Dhawank Delvi sedang membangun bisnis baru berupa rumah sakit.
“Kerennya lagi, bang sipir kita saat ini sedang merintis bisnis baru, yaitu rumah sakit,” cuit akun @PartaiSocmed.
Dhawank Delvi bahkan diketahui memiliki rumah mewah dengan kolam renang di dalamnya.
Dalam cuitannya, akun tersebut membagikan sebuah foto memperlihatkan Dhawank Delvi tengah bersantai di kolam renang yang ada di rumah mewahnya.
“Santai sejenak di rumah sipir (Dhawank Delvi)”, cuitnnya.
Tidak hanya itu saja, gaya hidupnya yang doyan naik motor mewah juga dibongkar habis-habisan.
Dalam salah satu unggahan terungkap jika Dhawank Delvi juga hobi mengendarai motor Harley Davidson yang memiliki harga sangat fantastis.
“Dia adalah Dhawank Delvi, Polsuspas (sipir) Lapas Rajabasa Lampung, pegawai @kumhamlampung. Keren ya harley-nya?” cuitnya lagi.
Selain gaya mewahnya yang dikuliti, akun @partaisocmed juga menyorot foto di akun media sosial milik Dhawank Delvi ketika memamerkan segepok uang.
Gaji Sipir Penjara
Pertanyaannya, berapa gaji yang diterima seorang sipir penjara di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan jika memiliki latar belakang pendidikan SMA atau yang setara?
Berdasarkan penerusuran, gaji Polsuspas (sipir) untuk golongan IIC antara Rp 2.399.200 hingga Rp 3.665.000. Secara umum, gaji PNS di seluruh Indonesia memiliki golongan yang sama.
Seorang sipir penjara dengan latar belakang SMA atau yang setara masuk ke golongan II dengan gaji bulanan yang bervariasi dari Rp 2.022.200 untuk yang terendah hingga Rp 3.820.000 untuk yang tertinggi.
Besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai dengan golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG), seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
Daftar gaji penjaga penjara di Indonesia untuk lulusan SMA kelas II ditunjukkan di bawah ini:
Rp 2.022.200 hingga Rp 3.373.600 untuk golongan IIa
Rp 2.208.400 hingga Rp 3.516.300 untuk Golongan IIb
Rp 2.301.800 hingga Rp 3.665.000 untuk Golongan IIc
Rp 2.399.200 hingga Rp 3.820.000 untuk Golongan IId
Sebagai informasi tambahan, sipir penjara yang masih berstatus CPNS hanya menerima 80% dari gaji golongan IIa yang berjumlah Rp 2.022.200 dengan masa kerja awal sebesar 0 tahun.
Bonus Kinerja Untuk Petugas Penjara
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2015 mengatur tentang tunjangan kinerja bagi Menteri dan Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, termasuk sipir penjara.
Jumlah tunjangan kinerja, atau tukin yang diterima oleh seorang sipir penjara bergantung pada kelas jabatannya. Seorang sipir penjara yang diklasifikasikan sebagai pegawai kelas jabatan 5 akan menerima tunjangan kinerja sebesar Rp 3.134.250.
Selain itu, sipir penjara yang sudah menjadi PNS juga mendapatkan tunjangan-tunjangan lainnya seperti tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemewahan, tunjangan representatif, tunjangan jabatan, dan tunjangan pangan.
Meski demikian, tunjangan-tunjangan tersebut lebih kecil dibandingkan dengan tunjangan kinerja.
[Sumber: Uwrite]