"Syari'ah" (Dalam Tanda Petik)
Oleh: Ustadz Musyafa
Suatu kali, saya menginap di tempat ber "syari'ah".
Ternyata, batas akhir check out nya, jam 11.00 (yang tidak ber "syari'ah", biasanya jam 12.00).
Terus karena dari habis Shubuh, ada agenda ngonline cukup padat, jam 10.35 urusan ngonline saya baru selesai.
Saya pun langsung ke recepsionis tuk lapor bahwa hari itu saya mau check out, tapi, mo mandi dulu.
Rupanya, pas saya mandi itu, nomer hape dikirimi beberapa pesan bahwa:
1. Jam 11 nol nol adalah batas akhir check out
2. Ada toleransi 10 saja.
3. Kalo lewat, biaya eksten 75 ribu rupiah.
4. Ini adalah peraturan
Padahal, di hari itu, sepertinya, saya satu-satunya tamu di situ.
Terus juga tidak ada gelagat atau tanda-tanda tamu baru yang mau masuk.
Saat itulah, terlintas di benakku: "syari'ah" nya kok serrremm ya.
Sebab saya teringat sabda nabi:
رَحِمَ اللهُ عبدًا سَمْحًا إذا باعَ ، سَمْحًا إذا اشْتَرى ، سَمْحًا إذا قَضَى ، سَمْحًا إذا اقْتَضَى أخرجه البخاري (2076) عن جابر بن عبد الله
"Semoga Allah merahmati seorang hamba yang toleran jika menjual, toleran jika membeli dan toleran saat menuntut hak nya."
HR. Bukhari (2076) dari Jabir bin Abdillah.
Kok rasanya kontras banget ya antara SYARI'AH NABI SAW dengan "Syari'ah" (dalam tanda petik).
Allahul Musta'an.