RESMI! Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN AP Hasanuddin ke Polres Jombang

[PORTAL-ISLAM.ID] JOMBANG - Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur Sukadiono mengatakan, pihaknya sudah resmi melaporkan Peneliti Astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ke polisi.

Laporan itu, kata dia, sudah dibuat Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jombang ke Polres Jombang, Jawa Timur, Senin (24/4/2023) malam. Dan diterima dengan laporan nomor: LPM/68/IV/2023/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JATIM.

"Betul, semalam tim hukum PDM Jombang sudah melapor ke Polres Jombang," kata Sukadiono saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (25/4).

Menurutnya, tindakan pelaporan ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan oleh Andi ini, serta menyerahkan proses hukumnya ke kepolisian, merupakan tindakan beradab.

Warga Muhammadiyah, kata dia, harus menghindari tindakan persekusi atau berbagai upaya semacamnya kepada Andi, keluarganya, serta peneliti BRIN lainnya yang tidak terlibat.

"Tidak main hakim sendiri adalah watak Muhammadiyah. Biarkan proses hukum berjalan dan harus terus dikawal," ujar dia.

Sukadiono menambahkan hikmah dari kegaduhan ini adalah pentingnya warga Muhammadiyah mempunyai kemampuan merefleksikan diri agar berpikir panjang sebelum bertindak.

"Kita semua hidup di era kecepatan teknologi. Semua orang melalui sosial media akan mudah sekali mengekspresikan apa yang dirasakan. Kasus oknum BRIN ini menegaskan bahwa kecepatan yang menjadi ruh era teknologi hari ini bisa menciptakan kekacauan dan kerusakan harmoni dalam masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Jombang Abdul Wahid, mengaku sudah melaporkan tindakan Andi ke pihak Polres Jombang. Pasalnya pelaku menulis alamat tinggalnya di Jombang.

"Kami dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jombang beserta sekretaris, Pimda Tapak Suci, para kader Kokam telah melaporkan tindakan APH terhadap warga Muhammadiyah yang jelas mengandung ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan. Besok kami akan melengkapi berkas. Semoga lancar dan proses hukum berjalan secara adil dan jujur," kata Abdul Wahid, melalui keterangan tertulisnya.[CNNIndonesia]
Baca juga :