Pendukung Ganjar ya kaya si Eko Kuntadhi ini...

[PORTAL-ISLAM.ID]  Pendukung Ganjar ya kaya si Eko Kuntadhi ini... Anti MUI. Kalau cuma makan daging babi mah pasti penjara nggak bisa nampung. Dia tahu persoalannya. Tapi demi kebencian, dia potong faktanya.

"Aduh, ngaco banget ini. Negara itu urusannya legal dan ilegal. Bukan soal halal dan haram. Makan babi haram buat MUI. Tapi buat negara itu adalah legal," cuit si Eko Kuntadhi.  

Si buzzer ganjar ini menutup FAKTA bahwa yang dipersoalkan itu BUKAN makan BABI, tapi membaca BISMILLAH (Ajaran Islam) saat makan Babi, dijadikan konten di TikTok, jadi itu memang Penistaan Agama (Islam).

Kalau cuma makan babi, dibikin konten, mau makan babi seekor utuh pun tidak akan jadi masalah dalam Hukum Negara.

TAPI... menggunakan BISMILLAH (ajaran Islam) saat makan babi, itu masalahnya.

Tapi si Buzzer Ganjar ini memang sengaja mengaburkan dan menutup FAKTA soal membaca BISMILLAH nya yang dipersoalkan.

👇👇

Baca Bismillah sambil Makan Babi, Lina Mukherjee Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

Polda Sumatera Selatan menetapkan tiktokers Lina Mukherjee sebagai tersangka, atas dugaan kasus penistaan agama dalam konten makan babi yang ia posting sambil membaca Bismillah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Agung Marlianto pada Kamis (27/4/2023) membenarkan hal tersebut.

"Ya benar. Per hari ini, status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," kata Agung.

Lina Mukherjee yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya dilaporkan oleh pengacara M Syarif Hidayat.

Kemudian Kombes Pol Agung Marlianto juga mengatakan, mereka sebelumnya telah melakukan pemeriksaan para saksi ahli bahasa, MUI hingga agama untuk meneliti konten Lina Mukherjee ketika sedang memakan kulit babi.

Dalam video itu, Lina terdengar berulang kali menyebut bahwa ia telah melanggar rukun iman karena memakan kulit babi.

Hasil dari fatwa MUI menyebutkan, bahwa unggahan video itu telah masuk dalam penistaan agama.

“Dari hasil gelar perkara, kasus ini kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan, dan menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka” ujar Agung,

[VIDEO]
Baca juga :