[PORTAL-ISLAM.ID] Polda Lampung akhirnya menghentikan kasus TikTokers Bima Yudho Saputro usai kritiknya tentang pembangunan Lampung viral di media sosial.
Bima dilaporkan oleh advokat Ginda Ansori atas dugaan ujaran kebencian karena sebutan Lampung 'Dajjal' dalam videonya.
Namun dalam penanganan perkara tersebut, Polda Lampung memutuskan tidak menemukan tindak pidana dalam video tersebut sehingga Polda Lampung mengambil langkah menghentikan kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (18/4/2023). Ia menyebut berdasarkan gelar perkara dan keterangan sejumlah saksi ahli, polisi tidak ditemukan tindak pidana dalam kritik Bima yang viral tersebut.
Di acara tvOne
Terkait isu panas Lampung, tvOne mengangkat topik "NYANYIAN BIMA GEMPARKAN LAMPUNG" di acara CATATAN DEMOKRAS, Selasa malam (18/4/2023).
Di acara itu orangtua Bima juga dihadirkan secara online.
Begitu juga dengan advokat Ginda Ansori selaku pelapor.
Ginda Ansori ini mempertanyakan ke ayah Bima, apakah perkataan-perkataan kasar Bima seperti ungkapan Dajjal, goblok, anj*ng, apakah itu Bapak yang mengajarkan?
Orangtua Bima menjawab: "Apa artinya orang itu sopan santun, tapi dia korupsi? Dibanding dia bicara kotor, tapi dia jujur dan tidak korupsi. Baik mana???"
JAWABAN TAK TERDUGA dari orangtua Bima ini langsung membungkam pihak pelapor.
Para hadirin di studio tvOne juga langsung memberi applaus...
[VIDEO]
Anak hebat berasal dari didikan orang tua yg hebat. Pak Juliman ini sudah mendidik Bima secara benar, justru Gindha Ansori yg kami ragukan didikan orang tuanya.
— #99 (@PartaiSocmed) April 19, 2023
Sumber: https://t.co/91So2v8PrY pic.twitter.com/UruiGRsSMs
Bung @gindha_ansori kami kasih saran terbaik ya, silakan cabut laporan terhadap Bima sebab akan menjadi blunder bagi Gubernur Lampung dimana Anda bekerja sebagai tim hukumnya.
— #99 (@PartaiSocmed) April 13, 2023
Silakan membuat pilihan yg bijak. pic.twitter.com/m6iDzT3yY9