[PORTAL-ISLAM.ID] Indonesia benar-benar sudah terjerat UTANG CHINA dalam PROYEK KERETA CEPAT. Dibatalkan tidak bisa, dilanjut sudah jelas buntungnya. Proposal awal proyek senilai Rp 85 Triliun, lalu sekarang membengkak jadi Rp 108 Triliun!!!
Bunganya juga tinggi 3,4 persen. Padahal Jepang hanya 0,1 persen.
Sekarang pihak China juga minta Jaminan APBN terkait utang proyek kereta cepat ini.
Makin besar jaminan yang diminta kreditur, artinya:
1. Proyek berisiko tinggi.
2. Prospek bisnisnya tidak meyakinkan.
dan ini yang penting:
3. Krediturnya tahu sedang berhadapan dengan orang kepepet: Kadung malu kalau batal, dan gak punya pilihan ke kreditur lain.
Kata aktivis Dandhy Laksono di akun twitternya @Dandhy_Laksono.
👇👇
Makin besar jaminan yang diminta kreditur, artinya:
— Dandhy Laksono (@Dandhy_Laksono) April 14, 2023
1. Proyek berisiko tinggi.
2. Prospek bisnisnya tidak meyakinkan.
dan ini yang penting:
3. Krediturnya tahu sedang berhadapan dengan orang kepepet: Kadung malu kalau batal, dan gak punya pilihan ke kreditur lain. pic.twitter.com/LmeQl79RbU
Orang kek LBp Ini bisa di kategorikan penghianat negara apa ngga?
— ITACHI_KUN (@ITACHIK62833501) April 14, 2023
Kira2 bisa di seret ke pengadilan ngga dengan bukti kegagalan mengelola proyek nasional?