Lina Mukherjee Tersangka Kasus Makan Babi Sambil Baca Bismillah, Ini Profilnya... Ngaku Anaknya Ustadz Kampung, Pernah Nyantri 3 Tahun

[PORTAL-ISLAM.ID] PALEMBANG - Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama dalam konten TikTok makan kriuk babi sambil baca Bismillah.

Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara untuk meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK didampingi Kasubdit V Siber AKBP Fitriyanti mengatakan pihaknya menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama.

"Dalam kasus ini Penyidik langsung bergerak cepat untuk melakukan proses pemanggilan, sedangkan pemanggilan yang pertama yang bersangkutan Lina tidak hadir. Kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti," kata Agung kepada wartawan Kamis (27/4/2023).

Dikatakan Agung, surat keterangan Fatwa MUI yang diterima sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan yakni ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana dari keterangan saksi ahli ini semua mengatakan perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama.

"Kami juga sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini dan kami naik statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua dan akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawa," tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan Agung, pihaknya mengimbau kepada Lina Mukherjee untuk kooperatif jika dipanggil agar datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik. 

"Per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," jelasnya.

Diketahui laporan yang dibuat oleh seorang warga dengan terlapor Lina Mukherjee dalam dugaan kasus penistaan agama setelah video yang diunggah Lina Mukherjee saat mengkonsumsi kulit babi panggang. 

Dalam kontennya Lina yang sudah ditonton lebih dari 2.4 juta kali dan mendapat 31 ribu lebih komentar ini berisi mengenai pengakuan Lina yang penasaran dengan rasa kriuk babi. 

"Bismillah, eh, lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari kartu keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya. Jadi hari ini rukun iman udah aku langgar hahaha udah pasti nih kartu keluargaku dicabut," ujarnya dalam video itu. 

Dari hal itu lah membuat M. Syarif Hidayat melapor ke SPKT Polda Sumsel beberapa waktu lalu. 

Profil Lina Mukherjee

Sosok Lina Mukherjee menjadi sorotan publik dan netizen. Hal ini terkait vidionya yang makan babi sambil membaca Bismillah.

Lina Mukherjee adalah wanita kelahiran Banyuwangi pada tanggal 10 Mei 1990. Dirinya terkenal dengan kesenangannya pada artis-artis Bollywood.

Lina sendiri diketahui sebagai seorang konten kreator, di Instagram dan TikTok. Karena terkenalnya Lina, dia juga sering tampil di acara TV sampai podcast milik YouTuber terkenal tanah air.

Dalam sebuah video, Lina Mukherjee ngaku bahwa bapaknya adalah seorang Ustadz kampung, dirinya juga pernah mondok di Pesantren tiga tahun.

[VIDEO]
Baca juga :