GAWAT NIH... Polda Metro Jaya akan Proses Laporan MAKI soal Dugaan Pembocoran Dokumen oleh Pimpinan KPK, Firli Bakal Kena?

[PORTAL-ISLAM.ID]  JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan akan memproses laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas dugaan pembocoran dokumen hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Laporan tersebut akan didalami terlebih dahulu oleh penyidik.

"Kalau ada pelaporan di sini, itu kewajiban kami. Nanti akan menelaah laporannya seperti apa," kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023), dikutip dari JawaPos.com.

Meski begitu, Karyoto belum memastikan kelanjutan laporan ini. Sebab, butuh dipelajari terlebih dahulu sebelum diputuskan naik ke tingkat penyelidikan. "Kami sebagai penyidik aparat penegak hukum tentunya akan menelaah dulu, kalau layak diselidiki, kita selidiki ya untuk seterusnya," jelasnya.

Sebelumnya, MAKI melaporkan pimpinan KPK ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

Laporan yang ditujukan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum itu dilayangkan pada Jumat, 7 April 2023. 

"Lampiran satu bundel, perihal laporan dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan KPK perkara dugaan korupsi tunjangan kinerja Kementerian ESDM," demikian dikutip dari surat laporan yang diterima dari Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Mingu (9/4/2023).

Boyamin menduga, pembocoran dokumen dimaksud sudah masuk ke dalam kategori menghalangi penyidikan, melakukan komunikasi dengan pihak berperkara, membuka informasi yang dikecualikan, membocorkan rahasia intelijen serta membocorkan surat dan keterangan yang dirahasiakan.

Perlu dicatat, Kapolda Metro Jaya yang baru Irjen Pol Karyoto sebelumnya adalah Deputi Penindakan KPK yang 'disingkirkan' Firli Bahuri.

Baca juga :