FIRLI BAHURI HARUS DICOPOT SEBAGAI KETUA KPK, INI DERETAN CACATNYA

FIRLI BAHURI HARUS DICOPOT SEBAGAI KETUA KPK, INI DERETAN CACATNYA

(By @_palungmariana)

Saya sempat membuat infografik & turun jalan saat Firli Bahuri diangkat sebagai Ketua KPK di 2019 lalu. Dalam dua manuver itu, dengan sejumlah sejawat saya menolak keras atas diangkatnya Firli.

Intinya, Firli tak pantas jadi Ketua KPK. Ada banyak catatan buruk mengapa ia sekarang harus segera dicopot. 

(1) Namanya sempat disebut oleh terdakwa penerima suap Bupati Muara Enim nonaktif, Ahmad Yani.

Di persidangan saat itu, Ahmad Yani mengungkap bhw Firli yg kala itu menjabat Kapolda Sumsel juga menerima uang dari Elvyn MZ, terdakwa penyuap dlm kasus proyek jalan senilai Rp 132 miliar tersebut.

Sayang, Firli lolos dari kasus yg terjadi di 2019 lalu itu. Bukti yg menjeratnya dianggap tak kuat. Padahal, terdakwa Ahmad Yani sdh memberikan bukti penyadapan.

(2) Saat Firli jadi Deputi Penindakan KPK 2018-2019, ia disebut acap bertemu tanpa izin dgn pejabat yang kasusnya sedang diselidiki KPK.

Sebut saja, salah satunya, dengan Gubernur NTB TGB Zainul Majdi, terduga kasus korupsi kepemilikan saham pemerintah daerah dalam PT Newmont di tahun 2009-2016. Pertemuan semacam itu telah melanggar kode etik KPK.

(3) LSM antirasuah ICW pernah melaporkan Firli ke Bareskrim Polri terkait dugaan gratifikasi penggunaan helikopter untuk perjalanan pribadi di Juni 2020 lalu senilai Rp Rp 141 juta.

Menurut ICW, gratifikasi yg diterima Firli ketika ia jadi Deputi Penindakan KPK itu diberikan oleh salah satu komisaris PT APU yg pernah jadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Meikarta yg ditangani KPK di 2018 silam.

(4) 2 hari lalu, Firli dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK usai ia diduga membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja fiktif tahun angaran 2020-2022 ke pejabat di Kementerian ESDM.

SELENGKAPNYA 👇👇
Baca juga :