[PORTAL-ISLAM.ID] Anas Urbaningrum sudah menghirup udara bebas. Setelah itu, Ia ditagih janji soal gantung di Monas jika terbukti korupsi. Lalu apa jawaban Anas?
Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu pernah janji gantung di Monas (Monumen Nasional) jika terbukti melakukan korupsi.
Dan Anas oleh Pengadilan, dari tingkat pertama, lalu banding, kemudian kasasi dan terakhir Peninjauan Kembali (PK), semuanya membuktikan Anas Urbaningrum terbukti korupsi.
Yang beda cuma vonis hukumannya, pengadilan tingkat pertama vonis 8 tahun, lalu di tingkat kasasi malah jadi 14 tahun, kemudian putusan Peninjauan Kembali jadi 8 tahun lagi.
Namun, Anas bersikeras membantah tidak melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek Hambalang. Dirinya pokoknya yakin tidak korupsi.
Berikut video pernyataan Anas Urbaningrum saat ditanya janji gantung di Monas...
[VIDEO]