[PORTAL-ISLAM.ID] LBH PP Muhammadiyah Segera Laporkan Hasanuddin AP Terkait Ancaman Pembunuhan Warga Muhammadiyah
Jagat lini masa media sosial dihebohkan dengan status mengerikan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Status itu ingin membunuh semua warga Muhammadiyah karena merayakan Lebaran pada Jumat (21/4/2023). Hal itu berbeda dengan pemerintah yang menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah pada Sabtu (21/4/2023).
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” tulis Peneliti BRIN AP Hasanuddin.
Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah mengecam keras tindakan AP yang secara terbuka mengancam membunuh warga Muhammadiyah.
Taufiq Nugroho, Ketua LBH PP Muhammadiyah menyatakan segera membuat laporan polisi agar kasus ini secepatnya diproses.
“Besok laporan polisi segera kami proses,” kata Taufiq dalam keterangan tertulis, Senin (24/4/2023).
Bukan Delik Aduan Bisa Langsung Ditangkap
"Sebenarnya delik biasa, @CCICPolri tak perlu tunggu aduan untuk ancaman pembunuhan yg disebarkan di media sosial (pasal 45B UU ITE), langsung angkut saja demi tegaknya hukum agar tdk ditiru yg lain," ujar pegiat media sosial Ferry Koto @ferrykoto di twitter.
Peneliti BRIN Minta Maaf
Perihal komentarnya yang viral itu, detikcom telah menghubungi Thomas Djamaluddin. Namun dia mengaku tidak tahu komentar yang mana.
"Saya tidak tahu itu yang dikomentari Andi itu, itu kan Andi dengan Ahmad Fauzan ya. Saya cari lagi di kolom komentar, saya sudah tidak menemukan, mungkin sudah dihapus. Entah memperdebatkan apa, ya tapi terkait soal perbedaan itu sih. Saya tanya lagi ke Andi, itu komentar aslanya apa sih. Dia juga sudah lupa, dan ketika dicari lagi sudah tidak ada. Siapa yang menghapus juga belum tahu," ucap Thomas kepada detikcom, Senin (24/4/2023).
Meski demikian, Thomas mengaku sudah menegur Andi. Menurut Thomas, Andi juga sudah menulis permintaan maaf.
"Tentu saya tegur, itu berlebihan. Terus dia menyatakan dia menyesal dan dia menulis surat permintaan maaf," kata Thomas.
"Dugaan saya karena jengkel saja. Hanya saya tidak tahu yang membuat dia jengkel hingga keluar kata-kata berlebihan itu saya tidak tahu," imbuhnya.
Sebelumnya perihal unggahan itu dibagikan di media sosial oleh Rektor Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma'mun Murod. Setidaknya ada 4 tangkapan layar yang dibagikan Murod dengan caption sebagai berikut:
"Pak Presiden @jokowi Prof. @mohmahfudmd , Pak Kapolri @ListyoSigitP @DivHumas_Polri , Gus Menag @YaqutCQoumas , Kepala @brin_indonesia bgmn dg ini semua? Kok main2 ancam bunuh? BRIN sbg lembaga riset hrsnya diisi mereka yg menampakkan keintelektualannya, bkn justru spt preman."
Pak Presiden @jokowi Prof. @mohmahfudmd , Pak Kapolri @ListyoSigitP @DivHumas_Polri , Gus Menag @YaqutCQoumas , Kepala @brin_indonesia bgmn dg ini semua? Kok main2 ancam bunuh? BRIN sbg lembaga riset hrsnya diisi mereka yg menampakkan keintelektualannya, bkn justru spt preman. pic.twitter.com/N85Szq6jtO
— Ma'mun Murod (@mamunmurod_) April 23, 2023
Sebenarnya delik biasa, @CCICPolri tak perlu tunggu aduan untuk ancaman pembunuhan yg disebarkan di media sosial (pasal 45B UU ITE), langsung angkut saja demi tegaknya hukum agar tdk ditiru yg lain. https://t.co/kOfKzD5EEb
— Ferry Koto (@ferrykoto) April 24, 2023